Ogah Diputar Balik, Mobil Dum Truk Bermuatan Tanah Diduga Parkir di Bahu Jalan, Akibatkan Pengendara Motor Terjatuh
TANGERANG, BHINNEKANEWS71.COM --Kepala Tim regu 2 Dishub Ari Dwi di pos pantau perbatasan Serang Tangerang menyesalkan ulah supir dump truk bermuatan pasir dan tanah merah yang nekat melintas pada waktu jam larangan operasional pada hari Selasa (12/04/2022)
Ari mengatakan "Seharusnya mobil dump truk bermuatan pasir, tanah merah tidak melanggar aturan Perbup Nomor 47 Tahun 2018 melintas ke wilayah Tangerang pada jam yang dilarang.
Kasno Gutoyo selaku ketua Forum Aktivis Jayanti Bersatu (F- Ajaib) Menghimbau kepada pihak pengusaha urugan tanah, pasir dan batu agar memberi tahu kepada supirnya jangan sampai melintas sebelum jam operasional sesuai yang telah ditentukan dalam Perbup Tangerang No. 47 tahun 2018 Pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.
Sudah disuruh putar balik oleh pihak Dishub namun diduga melakukan perlawanan dan tidak mau di putar balik sehingga mobil dump truk bermuatan tanah urugan tersebut parkir di depan/di seberang SPBU Jayanti sehingga mengakibatkan pengguna jalan roda 2 mengalami kecelakaan.
"Karena diduga parkir memakan bahu jalan mengakibatkan pengguna jalan roda 2 terjatuh dan dilarikan ke klinik terdekat" ujar Kasno.
Lanjutnya kami dari F-Ajaib langsung membawa korban ke klinik terdekat, Alhamdulillah korban tidak mengalami luka yang fatal.
Namun ini semua jadi peringatan buat semua supir jangan parkir di bahu jalan karena itu bukan tempat parkir.Tutup dan himbaunya ketua F-Ajaib.(Agus JP)
Posting Komentar