Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Ade Armando

April 12, 2022
Selasa, 12 April 2022



JAKARTA, BHINNEKANEWS71.COM --Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, identitas keeenam tersangka penganiaya Ade Armando yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, dan Abdul Latip, serta Abdul Manaf.


"Kami tetapkan 6 orang tersangka perkara Ade Armando," kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).


Dua tersangka bernama M Bagja dan Komar telah berhasil ditangkap di kawasan Jonggol dan Jakarta Selatan. Sedangkan, empat orang tersangka sisanya masih buron.


"Dua orang yang sudah kami amankan M Bagja dan Komar. Adapun, pekerjaan wiraswasta. Sekarang sedang dimintai keterangan," ujar dia.


Tubagus Ade menjelaskan, penyidik masih memburu empat tersangka lain. Namun, polisi tetap mengimbau agar empat tersangka penganiayaan terhadap Ade Armando tersebut segera menyerahkan diri. Sebab identitas mereka sudah dikantongi polisi.


"Nama-nama tersebut hasil identifikasi hasil kajian pendekatan saintifik Ditreskrimum dan Ditreskrimsus artinya penuhi dua kriteria alat bukti," tandas Tubagus Ade.lp6(Red) 

Thanks for reading Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Ade Armando | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Ade Armando

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *