Pria di Tanjung Balai Perkosa Remaja 13 Tahun di Belakang Rumahnya

April 10, 2022
Minggu, 10 April 2022



TANJUNG BALAI, BHINNEKANEWS71.COM -- Seorang pria Berinisial MA (23) di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, ditangkap karena memperkosa tetangga perempuannya, yang masih 13 tahun. Aksi bejat pelaku dilakukan di belakang rumah korban.


Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo mengatakan, pelaku pemerkosaan aksinya pada Sabtu (2/4). Awalnya dia memanggil korban, lalu memperkosa korban.


“Pelaku menjumpai korban kemudian pelaku mengajak korban ke TKP tepatnya di belakang rumah korban, kemudian pelaku membuka celana yang digunakan korban, lalu menyetubuhi korban layaknya suami istri,” ujar Eri dalam keterangannya, Minggu (10/4)


Kejahatan pelaku terbongkar setelah korban melapor ke ibunya. Setelah itu, peristiwa ini dilaporkan ke Polres Tanjung Balai.


Lalu, pada Jumat (8/4), tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Katangkaorya Kelurahan Tanjung Balai Selatan.


“Polisi mengamankan barang bukti 1 unit HP milik kakak tersangka yang digunakan untuk menghubungi korban dan 1 unit kendaraan bermotor jenis scoopy yang digunakan untuk menjemput korban ke lokasi TKP,”ujar Eri.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.


“Tersangka MA dipersangkakan Pasal 81 ayat (2) Subs pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tutup Eri.bv24.(Red) 

Thanks for reading Pria di Tanjung Balai Perkosa Remaja 13 Tahun di Belakang Rumahnya | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Pria di Tanjung Balai Perkosa Remaja 13 Tahun di Belakang Rumahnya

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *