Satresnarkoba Polresta Tangerang Ringkus 2 Pria Pengedar Narkoba

April 18, 2022
Senin, 18 April 2022



TANGERANG, BHINNEKANEWS71.COM -- Satuan Narkoba Polresta Tangerang melakukan penangkapan terhadap MH alias Ubay. Penangkapan terhadap Ubay dilakukan di dalam rumah tepatnya di Jalan Faliman Jaya RT 002/RW 004 Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, saat sahur, Sabtu (17/4/2022).

Kepala Satuan Narkoba Polresta Tangerang Kompol Gede menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Ubay adalah hasil dari pengembangan kasus penangkapan yang terdahulu.

"Setelah kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu lagi tersangka yaitu berinisial MH alias Ubay. Kami melakukan penggeledahan di dalam rumahnya dan didapat narkoba jenis sabu," kata Kompol Gede kepada Poskota.co.id, Sabtu (17/4/2022).

Gede menambahkan bahwa selain Ubay, petugas juga berhasil mengamankan salah satu temannya yaitu MKL.

"Pada hari Sabtu jam 15.00 WIB, dari hasil pengembangan perkara sebelumnya sudah diamankan tersangka lain diketahui penyedia dan yang menyerahkan narkotika jenis sabu berada di dalam rumah tepatnya di Jalan Faliman Jaya RT 002/RW 004 Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang," jelasnya.

"Ubay mengaku bahwa barang haram tersebut diterima dari MKL yang janjian di depan Lotte Mart, Kalideres, Jakarta Barat. Kami langsung melakukan penyergapan terdahap NKL di rumahnya Jalan Utan Jati RT 009/ RW 011 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Saat ini keduanya masih kami mintai keterangan dan kasus ini dalam pengembangan," pungkasnya. 

Sementara itu tersangka Ubay mengaku kalau menjual narkoba untuk mencari keuntungan buat modal nikah lagi

Kompol Gede menambahkan, Anggota Opsnal Unit III Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang mendapatkan informasi tersebut. Kemudian anggota Opsnal Unit III Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang, di dalam rumah tepatnya di Jalan Faliman Jaya RT 002/ RW 004 Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, melakukan penangkapan terhadap Ubay. 

Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah, polisi menemukan barang bukti yaitu 1 buah tas warna biru yang berisi 3 bungkus plastik klip bening besar.(*/Red) 

Thanks for reading Satresnarkoba Polresta Tangerang Ringkus 2 Pria Pengedar Narkoba | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Satresnarkoba Polresta Tangerang Ringkus 2 Pria Pengedar Narkoba

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *