Situasi, Kondisi dan Fasilitas di Jalan Tol Tangerang-Merak Wilayah Hukum Polda Banten

April 21, 2022
Kamis, 21 April 2022






SERANG, BHINNEKANEWS71.COM -- Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan informasi publik terkait mobilitas masyarakat di Jalur tol wilayah hukum Polda Banten yang dimulai dari Gerbang Tol (GT) Cikupa Km 34 hingga GT Merak Km 98, dengan lintasan sepanjang 65 km dan jarak tempuh normal sekitar 48 menit, terdapat 10 GT mulai dari Cikupa, Balaraja Timur, Balaraja Barat, Cikande, Ciujung, Serang Timur, Serang Barat, Cilegon Timur, Cilegon Barat, dan Merak. 


"Lintasan awal terdapat 3 jalur namun mengalami penyempitan pada Km 52 menjadi 2 jalur, agar pengendara dapat meningkatkan kehati-hatiannya," ucap Shinto Silitonga saat dikonfrimasi pada Kamis (21/04). 


Shinto mengatakan bahwa pekerjaan konstruksi jembatan Sungai Ciujung di Km 57 dipastikan selesai dan tidak mengganggu lintasan mudik di jalan tol. 


Kemudian, terdapat 2 rest area kelas A di Km 43 dan Km 68 arah Merak yang memberikan pelayanan berupa SPBU, kamar mandi, beragam tempat makan-minum dengan kapasitas parkir rata-rata 150-230 unit mobil pribadi dan 120-150 unit bis/truk. 


"Dengan kapasitas parkir yang terbatas, disarankan kepada para pengendara yang tidak fit dapat beristirahat sejenak di rest area, namun berbagi waktu dengan pengedara lainnya, sehingga dengan waktu istirahat 1 jam, pengendara dihimbau untuk melanjutkan perjanalanannya kembali," kata Shinto Silitonga. 


Shinto juga menghimbau para pengendara diminta agar berhati-hati pada lintasan rawan kecelakaan yaitu di Jalur Tol Km 87 dan Km 97 karena kondisi jalan yang tidak rata, serta rawan kemacetan yaitu di GT Cikupa dan GT Merak. 


Polda Banten telah berkoordinasi dengan 20 rumah sakit untuk dapat melayani pemudik yang mengalami kendala kesehatan atau kecelakaan lalu lintas yaitu : 


1. Lintasan Km 27 – Km 47 : RS Hermina Bitung (021-59497525), RSUD Balaraja (021-29508250), Metro Hospital (021-5962790), RSIA Selaras Balaraja Timur (021-5940 1277), Ciputra Hospital (021-59405555. 


2. Lintasan Km 47 – Km 71: RSUD Dr. Drajat Prawiranegara (0254-208833), RSUD Provinsi Banten (0254-8490911), RS Sari Asih Serang (0254-220022), RS Budi Asih Serang (0254-212484), RS Kencana Serang (0254-211554), dan RS Bedah Benggala (0254-210734) 


3. Lintasan Km 71 – Km 98 : RS Krakatau Medika (0254-396 333), RS Hermina Cilegon (0254-7812525), RSUD Kota Cilegon (0254-330461), dan RS Kurnia Cilegon (0254-391161) 


4. Lintasan Tol Serang-Rangkas Bitung Km 65 – Km 90 : RSUD Berkah Pandeglang (0253-201963), RS Aulia Menes (082111031110), RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung (0252-201313), RS Misi Lebak (0252-201014), dan RS Kartini (0252-209333) 


Selain itu, Polda Banten juga telah melakukan koordinasi dengan penyedia jasa lainnya di jalan tol yaitu jasa derek, rescue, ambulance, patroli jalan tol, PJR termasuk unit reaksi cepat dalam penanganan laka lantas. 


Tak lupa, Shinto menghimbau kepada masyarakat silahkan melaksanakan mudik lebih awal agar tidak terjadi kepadatan mobolitas dan tetap memperhatikan kendaraan pribadi. "Cek kondisi kesehatan dan kendaraan, pastikan dalam kondisi yang prima untuk melakukan perjalanan jarak jauh serta antisipasi titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," ungkapnya. 


Terakhir, Shinto mengatakan apabila pengemudi mendapatkan hambatan saat mudik dapat menghubungi Call Center 110 atau update informasi arus mudik terkini di media sosial Bidhumas Polda Banten. Instagram : humaspoldabanten, Facebook : Polda Banten, Twitter : @_poldabanten, Tiktok : poldabanten, Youtube : Polda Banten. (Bidhumas)

Thanks for reading Situasi, Kondisi dan Fasilitas di Jalan Tol Tangerang-Merak Wilayah Hukum Polda Banten | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Situasi, Kondisi dan Fasilitas di Jalan Tol Tangerang-Merak Wilayah Hukum Polda Banten

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *