Kodam Jaya,Tigaraksa - Dua anggota Koramil 08/Krj bersama Polsek Kronjo dan Satpol PP, tidak pernah lelah untuk menggelar Operasi Yustisi massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 2 khususnya di Wilayah teritorial Koramil 08/Kronjo, Kodim 0510 Tigaraksa.
Hari ini di Jalan Raya Kronjo Kab Tangerang, Sabtu (30/04/2022), Koramil 08/Krj bersama tiga pilar kembali melaksanakan Operasi Yustisi PPKM Level 2 untuk memberikan himbauan kepada pengguna Jalan agar selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan, selama masa pandemi Covid-19.
Selain itu, juga mengingatkan setiap pedagang atau pembeli diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Ini dilakukan guna mencegah tingkat penyebaran Covid 19 terlebih jelang akhir bulan suci ramadhan dan jelang Hari raya Idul Fitri hanya karena kelalaian dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan.
Ditempat terpisah, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno mengatakan para petugas gabungan dari unsur Tiga Pilar Kecamatan Kronjo terus melakukan pendisiplinan Protokol Kesehatan selama Pandemi Covid-19 bersamaan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro melalui Operasi Yustisi.
"Pihaknya tetao menjalankan apa yang menjadi aturan pemerintah di masa pandemi ini sebagai langkah-langkah pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19. terlebih disaat aktifitas warga semakin meningkat jelang Hari Raya Idul Fitri," tegas Danramil
Lebih lanjut dikatakan Danramil bahwa langkah-langkah yang dilakukan seperti menggalakkan atau mengintensifkan Operasi Yustisi PPKM Level 2 di wilayah Koramil 08/Krj diberbagai tempat seperti, tempat keramaian, cafe, pasar tradisional, rumah makan dan jalan umum di seluruh wilayah Koramil 08 Kronjo, Kodim 0510 Tigaraksa.
"Tidak hanya itu, langkah lain yang kita lakukan yaitu dalam pengawalan vaksinasi, dengan tujuan program pencegahan dan pengobatan dapat berjalan dengan baik." jelas Danramil.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi PPKM Level 2, kata Danramil menambahkan, petugas gabungan berhasil menjaring pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker. Pelanggar yang terjaring mendapat sanksi push up dan teguran tertulis untuk tidak mengulangi lagi pelanggaran prokes kedepannya. (sumber Kodim 0510/Trs)
Thanks for reading Tidak Ada Kata Terlambat Disiplin Prokes, Koramil 08/Krj Rutin Gelar PPKM Level 2 | Tags:
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Tidak Ada Kata Terlambat Disiplin Prokes, Koramil 08/Krj Rutin Gelar PPKM Level 2
Posting Komentar