Dishub Serang Turunkan Anggota Cek Dugaan Pemanfaatan Lahan Parkir Bahu Jalan oleh PT Timas Suplindo

Mei 18, 2022
Rabu, 18 Mei 2022

 



Serang, BhinnekaNews71.Com -- Dinas Perhubungan Kabupaten Serang melalui Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Damar Wigutomo telah menindak lanjuti laporan informasi dari pemberitaan media online BhinnekaNews.71.Com.


Damar Wigutomo saat di konfirmasi mengatakan," Ya soal pemberitaan saya sudah baca, dan saya sudah tugaskan anggota saya terjun ke lokasi, dan kita masih menunggu hasil laporan anggota saya yang sedang cek di sana dan melihat apa permasalahan nya," Ujar Damar singkat. Rabu (18/5) 2022).



Diberitakan sebelum nya, PT Timas Suppindo yang berlokasi di JL Raya Serang, Km. 70, Kibin, Nambo, Kibin, Serang, Kabupaten Serang, Banten diduga tidak memiliki lahan sehingga memanfaatkan bahu jalan serta badan jalan.


Diduga Tak Memiliki Lahan Parkir, PT Timas Suplindo Manfaatkan Bahu Jalan https://www.bhinnekanews71.com/2022/05/diduga-tak-memiliki-lahan-parkir-pt.html


Dan PT Timas Suplindo juga mengatakan bahwa dugaan pemanfaatan bahu jalan bukan merupakan sebuah pelanggaran oleh Pihak Perusahaan.


Terkait Dugaan Parkir Manfaatkan Bahu Jalan Pihak PT Timas Suplindo Sebut Tidak Melanggar Hukum https://www.bhinnekanews71.com/2022/05/terkait-dugaan-parkir-manfaatkan-bahu.html


(Red) 


Thanks for reading Dishub Serang Turunkan Anggota Cek Dugaan Pemanfaatan Lahan Parkir Bahu Jalan oleh PT Timas Suplindo | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Dishub Serang Turunkan Anggota Cek Dugaan Pemanfaatan Lahan Parkir Bahu Jalan oleh PT Timas Suplindo

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *