Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Meringkus Seorang WNA, Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank Dengan Modus Skimming

Mei 20, 2022
Jumat, 20 Mei 2022

 









Jakarta, BhinnekaNews71.Com -- Pelaku RM (46) berkewarganegaraan Latvia ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat


Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen membenarkan penangkapan tersebut, “iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif”, katanya. 


Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari salah satu Bank yang sering mengalami tindak pidana pencucian uang (skimming) di wilayah hukum Polda Metro Jaya


“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan Penyelidikan dan melakukan olah TKP, Observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi”, Jelasnya.



Dari penyelidikan yang dialkukan, petugas mencurigai satu orang yang diduga sebagai pelaku dan langsung melakukan pengejaran.


“Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap’, katanya


Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan mengatakan saat ini penyidik masih mengembangkan kasus dengan pemeriksaan secara intensif guna mengetahui apakah pelaku beraksi seorang diri atau berkelompok. (Irwan A.N)

Thanks for reading Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Meringkus Seorang WNA, Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank Dengan Modus Skimming | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Meringkus Seorang WNA, Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank Dengan Modus Skimming

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *