NTT, BHINNEKANEWS71.COM -- Seorang pria asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) , Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tega membunuh dan membakar tubuh istrinya.
Kasus suami membunuh dan membakar tubuh istrinya sendiri ini terjadi Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.
Pelaku diduga merasa kesal karena dimarahi korban terus menerus akhirnya bertindak nekad.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membakar tubuh korban yang merupakan Istrinya sendiri.
Pelaku yang bernama Imanuel Nau (63) dan korban yang merupakan istrinya bernama Yosina Selan (60) merupakan warga kampung Toinunuh, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.
Pemicu kasus pembunuhan ini hanya hanya gara-gara persoalan sepele yakni tiga ekor ayam.
Pembunuhan terjadi lantaran pelaku diduga kesal terus dimarahi korban karena menitipkan ayam kepada Saul Tkela, hal ini membuat pelaku naik pitam dan menghajar korban dengan menggunakan kayu kabesak hingga tewas.
Mirisnya, usai korban tewas, untuk menghilangkan bukti aksi terkutuknya, pelaku membakar mayat sang istri.
Kapolsek Amanuban Selatan Ipda Maks Tameno kepada media ini menceritakan, kronologi kasus pembunuhan sadis tersebut bermula pada 16 April 2022, sekitar pukul 16.00 wita terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban yang dipicu kekesalan korban karena pelaku menitipkan 7 ekor ayam kepada Saul Tkela, yang mana dari 7 ekor ayam yang dititipkan pelaku, 3 di antaranya mati akibat dimakan kucing.
Korban menuding, 3 ekor ayam yang hilang tersebut, bukannya dimakan kucing melainkan dijual Saul.
Pertengkaran tersebut terus berlanjut pada keesokan harinya, Minggu, 17 April 2022. Dimana korban mengikuti pelaku ke kebun dan kembali mengungkit persoalan ayam tersebut
Pelaku yang kesal karena terus dimarahi oleh korban langsung mengambil kayu kabesak yang berada di depan pintu masuk rumah kebun dan memukul kepala korban sebanyak 3 kali hingga tewas di tempat kejadian.
Setelah korban tewas, pelaku lalu mengambil daun gewang dan kayu kering disekitar kebun untuk menutup tubuh korban, Untuk menghilangkan jejak perbuatan sadisnya pelaku kemudian membakar mayat korban.
Bagian tubuh korban yang tidak habis terbakar diambil dan dipindahkan oleh pelaku sekitar 50 meter ke bawah pohon kabesak yang masih dalam Areal kebun. Pada malam harinya, sisa jasad korban dipindahkan lagi dari bawah pohon kabesak keluar dari pagar kebun sekitar 25 meter dan disimpan di bawah pohon mangga.
Berselang 3 hari, pada 20 April 2022, pelaku datang mengecek jasad korban yang disimpan di bawah pohon mangga dan tersisa tulang paha dan pinggul.
Kemudian, pelaku mengambil sisa tulang tersebut dan dibuang ke dalam sumur kering yang jaraknya sekitar 20 meter. Sumur tersebut berukuran lebar bibir sumur 180 CM, dalam 280 CM dan ditutup dengan pelepah gewang.
Karena merasa curiga dengan sikap pelaku selama upaya pencarian, pada 30 April 2022, pelaku diantar oleh keluarga ke Polsek Amanuban Selatan untuk diamankan sementara waktu.
Berdasarkan hasil intrograsi yang dipimpin langsung Kapolsek Maks dan didampingi Kanit IK BRIPKA Kristian Asa dan Kanit Sabhara BRIPKA Kela Nope, akhirnya pelaku mengakui semua perbuatannya.
Dari hasil olah TKP ditemukan tumpukan abu bekas pembakaran dan sisa-siaa pembakaran tulang manusia yang dalam kondisi hangus.
Anggota juga menemukan tulang pinggul dan paha korban yang dibuang pelaku ke dalam sumur.bv24(Red)
Thanks for reading Hanya Karena Masalah Ayam, Pria di NTT Bunuh Istri dan Bakar Jasadnya | Tags: Headline Hukrim NTT Peristiwa
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Hanya Karena Masalah Ayam, Pria di NTT Bunuh Istri dan Bakar Jasadnya
Posting Komentar