Ironis, Karyawan PT CBA di Putus Kerja Secara Sepihak melalui Via Whatsapp, Nur Hidayat: Tidak Manusiawi

Mei 23, 2022
Senin, 23 Mei 2022
Dok: iglobalnews.co.id/KN
 

Serang, BhinnekaNews71.Com -- Miris, nasib pilu yang menimpah Nur Hidayat, setelah libur lebaran harus kehilangan pekerjaannya, karena mengalami Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) secara sepihak oleh perusahaan tempat ia bekerja. Nur Hidayat merupakan salah satu karyawan di PT. Citra Banjar Abadi (PT.CBA ) dan sudah bekerja selama 6 tahun sebagai buruh di perusahaan yang bergerak dalam bidang Fabricator, Kontraktor, and Supplier tersebut.


PT. CBA sendiri diketahui beralamat di Jalan otonom Cikande - Bandung, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang- Banten.


Menurut Nur Hidayat, dirinya di berhentikan melalui pesan singkat Whatsapp yang ia terima dari pak Rudi Kepala Bagian Logistik pada tanggal 09 Mei 2022 . dalam pesan tersebut pak Rudi menyampai kan, bahwa dirinya di stop atau diberhentikan oleh Pak Budi dengan alasan mangkir. Sedang pak Budi itu merupakan salah satu petinggi di PT. CBA tempat ia bekerja.


Tanggal 09 Mei 2022 merupakan hari pertama masuk kerja di PT. CBA setelah libur lebaran tahun 2022. Namun, ke alpaan saya pada hari pertama masuk kerja tersebut bukan faktor disengaja, karena saat itu posisi saya pulang kampung dan ketika arus balik ke Serang saya dapat tiket Bus keberangkatan tanggal 09 mei 2022. Pasalnya, tiket Bus keberangkatan tanggal 6,7,dan 8 mei 2022 sudah habis terjual, bahkan kendaraan-kendaraan travel pun saya datangi dan hubungi jawabnya sama sudah tidak menerima penumpang lagi, padahal, saya mencari tiket Bus dari tanggal 05 mei 2022 .Terang Nur, seperti dilansir dari media iglobalnews.co.id


“Bak disambar petir di siang Bolong”, saat Nur Hidayat menerima kabar buruk melalui pesan singkat chat WhatsApp, dan kabar buruk yang disampaikan oleh Kabag. Logistik/Gudang tersebut, sedangkan tempat ia bekerja tersebut merupakan satu-satunya sumber penghasilan untuk menafkahi anak istrinya. Kejam!!! Padahal, saya sudah Enam tahun bekerja di perusahaan tersebut diberhentikan dengan begitu saja dan ini saya anggap tidak manusiawi, dan profesional," Keluh Nur. 


Untuk memastikan kabar via Whatsapp terkait saya sudah di berhentikan, tanggal 19 mei 2022 saya sempat menemui pak Rudi Kabag Logistik untuk menanyakan secara langsung terkait status saya di PT. CBA yang katanya di stop atau diberhentikan Oleh pak Budi. Untuk kejelasannya pak Rudi pun menghubungi Pak Budi dan menyuruh saya bicara langsung via telpon seluler, dalam percakapan tersebut pak Budi membenarkan bahwa saya sudah diberhentikan dari PT. CBA, dan tidak mendapatkan apa-apa dari perusahaan. bahkan pak Budi juga sempat bilang kalo saya ga terima silakan mau lapor ke disnaker sekalipun, kamu ga bakal menang kata beliau.


Dengan adanya perkataan seperti itu yang disampaikan Pak Budi, saya bingung untuk memperjuangkan hak saya sebagai buruh yang sudah bekerja selama enam tahun di PT. CBA, sedangkan di perusahaan tersebut tidak ada organisasi serikat buruh untuk saya mengadu dalam memperjuangkan hak saya. Bahkan, yang lebih ironisnya lagi, saya disuruh tanda tangan surat pengunduran diri oleh pihak manajemen PT. CBA, tetapi sampai saat ini tidak saya tanda tangani, karena tidak pernah sedikitpun terbesit dibenak saya untuk berhenti bekerja, dan kalau saya tidak kerja anak istri saya mau makan apa," Tambah Nur Hidayat


Berkenaan dengan adanya PHK sepihak yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT. CBA terhadap salah satu karyawan nya ini. IRWAN SAPTA PUTRA.SH,MH angkat bicara. Menurutnya, perlakuan PHK sepihak tidak dapat dibenarkan, baik secara manusiawi ataupun secara aturan hukum undang-undang yang berlaku di negeri ini, karena dalam hal ini ada pihak yang dirugikan, yaitu karyawan/buruh.


Maka dari itu, berkaitan dengan PHK sepihak yang dilakukan oleh pihak PT.CBA terhadap salah satu karyawannya ini jangan dibiarkan berlarut-larut, Disnakertrans Kabupaten Serang harus secepatnya turun tangan. Sejatinya, berkaitan dengan persoalan PHK sepihak tidak dapat dibiarkan merajalela di negeri ini, agar para karyawan/buruh tidak secara terus menerus di dzalimi oleh pihak perusahaan yang bertindak semena - mena dan terindikasi melawan peraturan undang-undang. Apalagi tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan dinilai tidak manusia dan profesional . Pungkas pengacara mudah bertalenta tersebut


Guna tersaji nya pemberitaan yang faktual, berimbang dan tidak terkesan tendensius dimuka publik, awak media ini mencoba melakukan konfirmasi via pesan singkat Whatsapp kepada Saudara Topan selaku manejer PT. Citra Banjar Abadi.


Jawabnya, ini bukan dept saya pak. Silakan konfirmasi dengan atasannya saudara dayat saja, Benar saya di produksi, tetapi saudara hidayat sudah di mutasi oleh manager yang lama yaitu saudara Rudi ke dept Logistik. Jadi saudara dayat bukan di bawah saya lagi.


Budi Mulyono HRD PT. CBA mengatakan, saat dikonfirmasi awak media ini dikantornya pada senin, 23 mei 2022 terkait status Nur Hidayat.

Yang bersangkutan mangkir, beliau tidak menghadap saya, malah telpon saya minta pesangon, kalo bicara PHK mana suratnya. Sebenarnya kalau dayat telpon saya mau ketemu saya akan datang temui, sayakan kerjanya di depok karena mobile.

Namun, ketika disingung kenapa pihak perusahaan malah menyodorkan surat pengunduran diri dan meminta Nur Hidayat tanda tangan. Jawab Budi, kami hanya membantu agar dapat memproses.(KN/Red) 

Thanks for reading Ironis, Karyawan PT CBA di Putus Kerja Secara Sepihak melalui Via Whatsapp, Nur Hidayat: Tidak Manusiawi | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Ironis, Karyawan PT CBA di Putus Kerja Secara Sepihak melalui Via Whatsapp, Nur Hidayat: Tidak Manusiawi

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *