Polsek Delitua Tangkap Polisi Gadungan yang Sering Menilang Warga

Mei 05, 2022
Kamis, 05 Mei 2022



MEDAN, BHINNEKANEWS71.COM -- Anggota Polsek Delitua berhasil menangkap seorang polisi gadungan di dekat Fly Over jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (3/5/2022) siang. 


Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma pun membenarkan seorang pria yang mengaku sebagai polisi di wilayah hukum Polsek Delitua ini.


Pelaku berinisial DAS (37) warga Simalingkar, tak jauh dari lokasi penangkapan.


Penangkapan ini berawal ketika DAS sedang melintas untuk memperbaiki handphonenya sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika itu DAS menggunakan pakaian seolah-olah polisi. Melihat ada keganjilan, anggota dari Polsek Delitua kemudian menggeledah DAS.


Petugas kemudian berhasil menemukan puluhan STNK dan SIM.


"Dia membawa sebuah tas yang berisi 15 STNK, 5 SIM, 3 KTP dan 1 BPKB. Untuk sementara kami masih mendalami motif pelaku tersebut," kata Kapolsek.


"Karena dia banyak membawa STNK serta barang-barang atas nama orang lain. Sementara sepeda motornya sesuai data adalah miliknya sendiri," sambungnya. 


Berdasarkan hasil pemeriksaan, DAS diketahui sudah satu tahun menilang pengendara secara ilegal di sekitar kawasan Medan area. 


Kompol Dedy Dharma mengimbau pada masyarakat khususnya pengguna jalan, bila ada mencurigai orang pura-pura jadi polisi agar melapor ke pos terdekat.bv24(Red) 

Thanks for reading Polsek Delitua Tangkap Polisi Gadungan yang Sering Menilang Warga | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Polsek Delitua Tangkap Polisi Gadungan yang Sering Menilang Warga

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *