Soal Dugaan Polusi Udara Pencemaran Lingkungan Oleh PT XLI, Ini Kata Kepala Desa Cijeruk

Mei 13, 2022
Jumat, 13 Mei 2022
Foto Kepala Desa Cijeruk Ahmad Rosady. Dok/Ist. Jum'at (13/5). 







Serang, BhinnekaNews71.Com -- Terkait dugaan Polusi udara dan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari PT Xingye Logam Indonesia (PT.XLI) di kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.


Ini kata dan penjelasan Ahmad Rosady Kepala Desa Cijeruk." Ya masalah itu kan sudah pernah mediasi antara warga , Ya beliau sih dari Pihak Management berjanji akan memperbaiki Asap itu, tapi hingga saat ini belum ada," ujar Ahmad saat dikonfirmasi wartawan BhinnekaNews71.Com di Kantornya, Jumat (13/5/22).


Pemerintah Desa Cijeruk berharap dengan pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup Untuk turun tangan  dan datang meninjau dan sekaligus menegur Pihak Perusahaan, " Harapan kita sih pihak dari DLH agar segera turun tangan agar bisa diperbaiki," harap Kades.


Kepala Desa Cijeruk sendiri mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat sekitar dan desa tetangga yang terdampak dari Asap yang menyengat berbau dan berdebu," Ya ini sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat sekitar dan masyarakat tetangga desa lainnya yang mengadu ke kami, disisi lain Masyarakat ini dirugikan dari segi pertanian, dan terdampak  kesehatan, dari asap itu merusak tanaman padi masyarakat kita," jelasnya.




Pihak Desa Cijeruk sendiri sudah pernah di komplain oleh tetangga terdekat imbah polusi yang tercemar hingga wilayah desa terdekat," Waktu itu kami pernah dipanggil oleh pihak pihak perusahaan desa tetangga seperti Nikomas untuk memediasi dan membahas, intinya pihak Nikomas dapat dimediasi dengan perusahaan PT XLl agar ada perbaikan" ujar Ahmad.




Ahmad Rosady Kepala Pemerintahan Desa Cijeruk dalam tempo singkat akan memanggil pihak PT XLI. " Ya pasti, Untuk kedepan kami akan memanggil pihak perusahaan untuk duduk bersama, rencana kami awal bulan depan bulan Juni, Selama ini sih Management perusahaan selalu koperatif saat dipanggil oleh kita, tapi kenyataannya Fakta di lapangan tidak ada perbaikan," pungkasnya.


Diberitakan sebelum nya. PT Xingye Logam Indonesia (PT.XLI) Diduga melakukan kejahatan lingkungan, dengan mencemari udara dengan asap menguning dan keluarkan bau menyengat. Sehingga membuat masyarakat resah.


PT. Xingye Logam Indonesia (PT.XLI) Diduga Lakukan Kejahatan Lingkungan, Cemari Udara dengan Asap Menguning dan Bau Menyengat https://www.bhinnekanews71.com/2022/05/pt-xingye-logam-indonesia-ptxli-diduga.html

(Red)

Thanks for reading Soal Dugaan Polusi Udara Pencemaran Lingkungan Oleh PT XLI, Ini Kata Kepala Desa Cijeruk | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Soal Dugaan Polusi Udara Pencemaran Lingkungan Oleh PT XLI, Ini Kata Kepala Desa Cijeruk

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *