Terkait Dugaan Parkir Manfaatkan Bahu Jalan Pihak PT Timas Suplindo Sebut Tidak Melanggar Hukum

Mei 13, 2022
Jumat, 13 Mei 2022
Foto (Kolase) Tampak Depan PT Timas Suplindo sedang parkir Berjejer sepeda Motor, Mobil pribadi dan Bahkan truk besar di badan jalan.




















Serang, BhinnekaNews71.Com -- Perusahaan PT Timas Suplindo yang berada di Jalan Raya Serang, Km. 70, Kibin  Serang, Banten, yang diduga manfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir Sebut tidak melanggar hukum. 


Hal itu disampaikan oleh Heri HRD PT Timas Suplindo, Dikatakan nya, "Maksudnya dugaan itu apakah ada dasar hukum nya, tanya Balik Heri saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nya, Jum'at (13/5/22). 


Heri menerangkan bahwa PT Timas Suplindo mempunyai Lahan Parkir, tapi saat ini sedang dipakai untuk hal lain, sehingga di pakai area diluar PT. " Kita punya lahan parkir, cuma saat ini sedang dipergunakan untuk yang lain, dan perlu saya jelaskan itu bukan lahan PU tapi milik Timas pribadi atau sempadan lah," bantah Dia.


Ia juga menyebut, bahwa lahan diarea luar yang dipergunakan sebagai parkir menurut Heri tidak melanggar hukum baik bersifat sementara atau dipakai selamanya.


" Ya secara hukum juga masih boleh kita pergunakan untuk sementara ini, walaupun kita gunakan lama juga pada prinsipnya tidak ada masalah karena masih milik perusahaan," Kata Dia.


Dalam Tangkapan Foto wartawan saat sedang melintas, Tampak Mobil Pribadi di bahu jalan di atas drainase dan Truk besar Parkir di badan jalan di depan PT Timas Suplindo.


Heri beralasan " Gak ada pak di atas drainase, itu untuk akses jalan saja ditutupnya juga temporer, jadi tidak mengganggu sebenarnya.


Adapun Truk besar yang parkir memakan badan jalan, Heri menyebut, " Ia itu kan transit Pak bergantian ketika yang didalam menurunkan barang nya, lalu yang diluar masuk, Kita sudah koordinasi dengan Lantas Polsek Cikande." Ujar Dia. 


Kemudian saat ditanya apakah itu tidak menggangu akses publik atau pengguna jalan, Ia menjawab " Ya tentunya seperti itu, makanya kita lakukan izin dulu ada koordinasi dengan lantas, karena ini kan sifatnya ngantri, kata Dia.


Kemudian Heri membandingkan yang lain yang dirasa lebih menggangu dari pada Timas, " Kalau hari normal mah biasa aja, malah harusnya yang lebih mengganggu diluar dari Timas lah ya, banyak yang memakai bahu jalan secara permanen," Tandasnya.


Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Serang, Kasatlantas Serang AKP Tiwi Afrina, S.IK M.H, melalui Kanit Turjawali Ipda Shandi mengatakan," Terkait masalah itu saya belum bisa memastikan apakah yang parkir motor dan mobil itu apakah masuk dilahan jalan atau lahan punya Pabrik, adapun masalah di badan jalan Pari pari (Parkir liar) di badan jalan, Kami dalam satu Bulan ini penindakan terus, tentang penindakan tentang parkir liar, Ujar Shandi.


Nah terkait PT Timas mengaku sudah melakukan koordinasi ke pihak lantas, supaya lebih jelasnya silahkan saja konfirmasi ke kanit lantas Cikande, yang jelas dari kami tidak ada komunikasi dengan pihak Perusahaan terkait melegalkan lahan parkir yang ada di bahu jalan itu," Kata Shandi. 


Lanjut Shandi, "Jadi terkait hal Parkir di PT Timas yang disampaikan tadi ke kami, kami akan melakukan tindakan apalagi Truk besar yang memakan badan Jalan pasti kami tindak secara continue.

Diberitakan sebelumnya, dengan Judul: Diduga Tak Memiliki Lahan Parkir, PT Timas Suplindo Manfaatkan Bahu Jalan


(Red) 

Thanks for reading Terkait Dugaan Parkir Manfaatkan Bahu Jalan Pihak PT Timas Suplindo Sebut Tidak Melanggar Hukum | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Terkait Dugaan Parkir Manfaatkan Bahu Jalan Pihak PT Timas Suplindo Sebut Tidak Melanggar Hukum

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *