SITUBONDO, BHINNEKANEWS71.COM -- Pelaku pembunuhan terhadap istrinya yang berprofesi bidan desa di Situbondo meninggal dunia sebelum menjalani sidang.
Ia meninggal setelah menjalani perawatan di RSU Abdoer Rahem Situbondo.
Tersangka pembunuhan itu bernama Agus Adi Putra (46), warga Desa Ketah, Kecamatan Suboh, Situbondo. Saat meninggal, berstatus sebagai terpidana di Lapas Klas 2B Situbondo.
"Iya, betul. Dia meninggal setelah 5 hari menjalani perawatan di RSU Abdoer Rahem," ungkap Kepala Rutan Kelas 2B Situbondo, Tomi Eliyus saat dikonfirmasi, Minggu (8/5/2022).
Menurut Tomi, terpidana terpaksa dibantarkan ke rumah sakit karena sakit sejak beberapa waktu sebelumnya. Lantaran makin parah, lantas dirujuk untuk mendapat perawatan lebih intensif.
"Jenazahnya langsung kami antarkan ke rumah keluarganya di Desa Ketah, Suboh," tandas Tomi Elyus.
Data didapat menyebutkan, tersangka dititipkan PN Situbondo sejak 22 Maret 2022. Saat itu kondisi Agus sudah tidak 'nyambung' saat diajak komunikasi.
Bahkan, sejak dititipkan di Rutan Situbondo terpidana sulit makan karena sakitnya.
Mengetahui tersangka dalam kondisi sakit, petugas bersama tim dokter lapas memberikan obat serta vitamin, untuk penyembuhannya. Namun kondisinya terus memburuk.bv24(Red)
Thanks for reading Tersangka Pembunuh Bidan Desa di Situbondo Meninggal Sebelum Jalani Sidang | Tags: Headline Hukrim Situbondo
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Tersangka Pembunuh Bidan Desa di Situbondo Meninggal Sebelum Jalani Sidang
Posting Komentar