Tidak Punya Izin, Aparat Gabungan Segel Tempat Hiburan Malam di Ciruas

Mei 31, 2022
Selasa, 31 Mei 2022

 Rilis Humas Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten






Serang, BhinnekaNews71.Com -- Puluhan Personel Polsek Ciruas Polres Serang bersama Anggota Satpol PP Kec. Ciruas melaksanakan kegiatan penyegelan tempat hiburan malam (THM) Cafe Scorpion di Kec. Ciruas Kab. Serang. Selasa (31/5/2022) pukul 08.30 WIB.


Dalam keterangannya Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, SH*, menyampaikan sehubungan dengan adanya Pelanggaran Peraturan Daerah No.2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Peraturan Daerah No.3 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.


" Polsek Ciruas bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serang melaksanakan Kegiatan Penyegelan Tempat Hiburan Malam Cafe Scorpion di Wilayah Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang," papar Kapolsek Ciruas.


Penyegelan dilakukan karena Cafe Scorpion Tidak memiliki Ijin Operasional, adanya Penolakan dari Warga sekitar, Seringnya terjadi perkelahian pengunjung Cafe dan Diduga menjual minuman beralkohol.


Selain itu Kapolsek Ciruas mengatakan bahwa penutupan dengan menyegel tempat hiburan malam dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan sejumlah Tokoh Masyarakat dan  masyarakat yang merasa terganggu atas aktivitas hiburan malam tersebut.


"Banyak tokoh masyarakat maupun lembaga keagamaan yang mengadukan ke pemerintah daerah sehingga hari ini tadi kami lakukan penyegelan," katanya.


"kita lakukan penyegelan, petugas tidak akan segan memberi sanksi apabila pengelola tempat hiburan malam masih nekat membuka usahanya," tegasnya.


"Kami tidak tebang pilih bagi yang melanggar peraturan pemerintah," pungkasnya.(*/Red) 

Thanks for reading Tidak Punya Izin, Aparat Gabungan Segel Tempat Hiburan Malam di Ciruas | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Tidak Punya Izin, Aparat Gabungan Segel Tempat Hiburan Malam di Ciruas

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *