Padang, BhinnekaNews71.Com — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang Ibu Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. telah mengambil sumpah advokat yang akan melaksanakan tugasnya sebagai Profesi Advokat pembela masyarakat dibidang Hukum pada hari ini Kamis, (2/6/2022). Advokat yang diambil sumpah dan janji tersebut kini mereka sudah resmi untuk dapat menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat atau Penegak Hukum. Selesai Pengambilan Sumpah Advokat Ibu Wakil Ketua Pengadilan tinggi padang berpesan agar Advokat yang telah disumpah hari ini agar menguasai dan mengikuti sistem alur administrasi perkara dengan ketentuan yang baru, berbasis digital dan itu harus dijelaskan kepada Klein serta Advokat harus selalu menjaga integritas yang Tinggi dan Mematuhi Kode Etik Advokat serta dalam upaya penanganan Perkara agar dikedepan azas musyawarah Mupakat atau Retorasi Jastice dengan meperdomani Surat Edaran Makamah Agung RI yang ada.
dalam acara tersebut turut Hadir Dewan Kehormatan DPD Peradi Sumatera Barat Bapak Jan Pieter Jal Tobinh SH.. Berikut hadir Bendahara DPD Peradi Perjuangan Juli Anisa SE. dalam kesempatan itu Thamrin.SH Ketua DPD Peradi Perjuangan Sumatera Barat berpesan agar mereka memenuhi janjinya untuk mengikuti alur administrasi perkara dengan ketentuan yang baru, yang berbasis digital.
“Saya atas nama Ketua DPD Peradi Perjuangan Sumatera Barat mengucapkan selamat kepada Advokat PERADI PERJUANGAN yang baru dilantik dan ingat akan sumpah janjinya untuk bisa dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Semua harus bisa melaksanakannya melalui perangkat elektronik selama masa pandemik ini guna menghindari penyebab virus covid-19, sehingga penyelesaian perkara ini pun bisa lebih praktis dan efektif,” ungkapnya di Padang pada Kamis, (02/6/2022).
Sekretaris Jendaral Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI PERJUANGAN Ir. GERSON P. NGGADAS S.H melalui telpon seluler mengucapkan, “Selamat kepada advokat Peradi Perjuangan yang baru dilantik serta berpesan agar advokat Peradi Perjuangan mampu menjaga etika profesi. Advokat merupakan profesi mulia (nobile officium). Advokat yang hari ini dilantik dan diambil sumpah adalah orang-orang yang telah melewati beberapa tahap formil sesuai UU Advokat, selanjutnya para advokat ini diwajibkan menghayati dan menjalankan profesi Advokat sesuai dengan kode etik Advokat. Dan kami berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas yang tinggi” kata dia.
Ketua DPD Peradi Perjuangan Sumatera Barat menyampaikan juga kepada awak media, setelah pelantikan di Pengadilan Tinggi Padang, Peradi Perjuangan membuka kembali PKPA dan UP serta pelantikan advokat setiap bulannya di Pengadilan Tinggi Padang.
“DPD Peradi Perjuangan Sumatera Barat membuka pendaftaran pelantikan dan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Padang, ujian online profesi advokat, serta PKPA online dibuka setiap hari kerja, cukup melalui komunikasi online. Layanan pesan teks WhatsApp tersedia untuk komunikasi lewat nomor berikut: 081268413242 (THAMRIN) serta secara offline di alamat Jalan Jambu IV Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kec. Koto Tangah Kota Padang.(*/Red)
Thanks for reading Advocat PERADI Perjuangan Dilantik dan Disumpah di Pengadilan Tinggi Padang-Sumbar | Tags: Headline News Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Advocat PERADI Perjuangan Dilantik dan Disumpah di Pengadilan Tinggi Padang-Sumbar
Posting Komentar