Foto ilustrasi, Tempat Hiburan Malam (THM) |
Serang, BhinnekaNews71.Com -- Penyegelan 3 Tempat Hiburan Malam (THM) pada Selasa 31 Mei 2022 berlokasi di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas dan Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang sekitar Pukul 10:00 Wib.
Adapun THM yang disegel oleh aparat gabungan dari unsur TNI Polri dan Satpol-PP Kabupaten Serang di pimpin M Iskandar sebagai Sekdis sebagai berikut, THM Scorpions, THM King, THM MS Moro Seneng dengan disaksikan oleh banyak pihak berikut penyegelan.
Disela penyegelan, Awak Media ketika menyinggung perihal adanya THM yang beberapa hari lalu Launching Perdana yaitu THM AMOR di Ruko Modern, di Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande.
M Iskandar mengatakan, "Kita sangat sayangkan, kalau tidak salah berada di Modern, tapi nanti kita lihat dulu perizinan seperti apa, apakah karaoke keluarga serta anak-anak?' Jika benar, kita tidak permasalahkan, tapi harus mematuhi waktu buka," Kata Dia.
Kemudian M Iskandar menerangkan," Kita juga akan cek minuman apa saja yang disediakan, Karena Hotel berbintang 3 untuk penyimpanan minuman keras (Miras) tidak sembarangan, apalagi THM seperti ini nanti kita akan monitor dan juga meminta teman teman wartawan untuk memberikan informasi informasi nya," tandasnya.
Terpisah, Ketua LSM PENJARA DPD Banten M.Rasmidi saat dimintai tanggapan, merespon baik dan mendukung terkait penutupan serta penyegelan beberapa THM di wilayah Kabupaten Serang oleh Satpol PP Kabupaten Serang.
"Saya mengapresiasi dan mendukung tindakan tegas dari pihak APH dalam hal ini Satpol-PP Kabupaten Serang yang telah melakukan penyegelan terhadap beberapa THM di wilayahnya, seperti penyegelan 3 (tiga) THM di kecamatan Ciruas dan Kragilan," kata Rasmidi pada Selasa (31/5). malam.
Namun Rasmidi Merinci perihal THM di Kabupaten Serang bukan hanya di Wilayah Ciruas dan Kragilan, bahkan Di kecamatan Cikande di informasikan bahwa telah melaksanakan Launching perdananya di waktu lalu.
"Jadi THM ini kan bukan hanya di Ciruas, Kragilan, atau tempat lainnya, di Cikande sendiri menurut informasi yang saya dapat justru launching alias muncul THM yang baru," ujarnya.
Rasmidi berharap pihak terkait baik Satpol PP dan TNI Polri agar meninjau kembali terkait perizinan nya serta tidak tebang pilih.
"Saya dan rekan rekan aktivitas di Banten berharap pada pihak terkait dalam hal ini Satpol-PP dan APH lainya tidak tebang pilih dalam hal penindakan, jadi sekali lagi, THM yang ada di Kecamatan Cikande untuk dapat ditinjau perijinan serta melakukan penertiban," tutup Rasmidi.(Tim)
Thanks for reading Aktivis Di Banten Desak Satpol PP Kabupaten Serang Tidak Tebang Pilih Segel THM, Rasmidi: di Cikande Justru Launching THM Baru | Tags: Headline Hukrim Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Aktivis Di Banten Desak Satpol PP Kabupaten Serang Tidak Tebang Pilih Segel THM, Rasmidi: di Cikande Justru Launching THM Baru
Posting Komentar