Serang, BhinnekaNews71.Com - Denpom III/4 Serang merupakan satuan yang melaksanakan tugas dan Fungsi Polisi Militer dalam hal ini membantu Komandan satuan dalam penegakan hukum terhadap personil yang berada di wilayah hukum Korem 064/MY, pada hari ini Jumat tgl 3 Juni 2022 pukul 07.40 WIB, Denpom III/4 Serang telah menerima penyerahan Siswa Dikjurba Pom Abit Dikmaba TNI AD ( OV ) sebanyak 45 orang yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan ( PKL ) dari Letkol Cpm Rondang Hudiono ( Gumil Dep Idik Pusdikpom Kodiklatad ) kepada Letkol Cpm Joko Murtiyono, S.Sos ( Dandenpom III/4 Serang )
Kegiatan PKL Siswa Dikjurba Pom Abit Dikmaba TNI AD ( OV ) rencananya akan dilaksanakan di Denpom III/4 Serang sampai hari Minggu tgl 5 Juni 2022
Kegiatan PKL ini perlu dilaksanakan, karena merupakan salah satu program lembaga pendidikan dalam memberikan pengalaman dilapangan yang nantinya akan digunakan oleh prajurit Polisi Militer dimanapun bertugas.
Letkol Cpm Joko Murtiyono, S.Sos selaku Dandenpom III/4 Serang berpesan kepada seluruh Siswa pada saat diserahkan oleh pendamping, agar serius dalam melaksanakan kegiatan PKL di Denpom III/4 Serang karena ini sangat penting bagi Siswa sebagai bekal dan pengalaman yang nantinya akan dilaksanakan dimana prajurit Polisi Militer bertugas.
Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Siswa Dikjurba Pom Abit Dikmaba TNI AD ( OV ) adalah meliputi Fungsi Penyelidikan dan pengamanan Fisik, melaksanakan penegakan dan pemeriksaan kendaraan dan lalu lintas dijalan raya, melaksanakan Razia malam di tempat hiburan malam, pengawalan kendaraan bermotor, pengenalan penyidikan, patroli dan pengurusan tahanan militer yang dalam pelaksanaannya nanti bergabung dengan organik Denpom III/4 Serang, Demikian tegas Dandenpom III/4 Serang.(*/Red)
Thanks for reading Denpom III/4 Serang menerima Siswa Dikjurba Pom Abit Dikmaba TNI AD TA. 2021 (OV) | Tags: Headline Serang TNI/Polri.News
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Denpom III/4 Serang menerima Siswa Dikjurba Pom Abit Dikmaba TNI AD TA. 2021 (OV)
Posting Komentar