Dikonfirmasi Terkait PT WPLI yang Diduga Buang Limbah Ke Persawahan Warga, DLH Kabupaten Serang Lempar Tanggung Jawab ke KLHK

Juni 23, 2022
Kamis, 23 Juni 2022
Foto kolase tangkapan layar vide warga , PT WPLI Diduga Buang dan Aliri Limbah ke Persawahan Warga. 



Serang, BhinnekaNews71.Com --  Viral. Video warga di beberapa grup Whatsapp PT WPLI yang di duga buang dan aliri limbah ke persawahan warga. 


Kiriman Video Warga itu viral pada Rabu (22/6/2022) berdurasi 2 menit 50 Detik.


Dalam isi video,  perekam video menyebutkan nama PT. WPLI (Wahana Pemunah Limbah Industri) yang beralamat di jalan Raya Cikande Rangkas Bitung nomor. KM 6 RW.01, Parakan, Kecamatan Jawilan,Kabupaten Serang Banten,sebagai perusahaan yang mengalirkan limbah cairan yang di buang ke persawahan warga.



“Iyo cekel sing rapet, (ayo pegang yang rapat) waduh ini air limbah yang airnya berbahaya hitam berbusa, ini minta ganti rugi sawah kita terkena limbah, waduh kalau tidak nanti di viralkan, neh busa-busa yang berbahaya tuh air limbah, sawah masyarakat jadi rusak, tuh lihat WPLI sangat berbahaya busanya, airnya hitam bahkan cacing ada belut pada mati, tuh air limbah berbahaya ke sawah-sawah warga, minta tanggung jawaban pihak WPLI kasihan para petani, iya kalo di makan padi nya terkena racun, benih-benih pada ancur benih padi woyy…mau di bawa kemana ini, air nya berbusa airnya pekat, tuh airnya berbusa tuh ..air racun, bahkan bibit benih ancur tuh..” begitu suara dalam video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut.



Dikonfirmasi, Kamis (23/6/22) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang melalui Kepala Seksi Penanganan Kasus Lingkungan DLH Kabupaten Serang Lili Amaliawati, melempar penanganan nya kepada Pusat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, (KLHK) 


Lili mengatakan," Ya Terima Kasih, Penanganan nya Pusat ya, 

Kalau Sudah kewenangan pusat penanganannya pun pusat pak... Kami tidak punya kewenangan, Ya KLHK, Karena Perizinanya pun dikeluarkan oleh KLHK," ujar Lili.


Maulana Ketua DPC YLPK PERARI Kabupaten  Serang, menanggapi hal itu dengan serius," Bagaimana Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang tidak punya kewenangan untuk menindak lanjuti itu, itu kan pengawasan dari mereka, masa langsung main lempar ke Pusat Kementerian,  ini dugaan sudah melakukan kejahatan Lingkungan, Ini sawah. Warga loh, Ini sumber penghidupan mereka, ini bisa membunuh Warga secara perlahan lahan jika PT WPLI dengan sengaja membuang Limbah ke Persawahan warga." Tegas Maulana.(Red) 


Thanks for reading Dikonfirmasi Terkait PT WPLI yang Diduga Buang Limbah Ke Persawahan Warga, DLH Kabupaten Serang Lempar Tanggung Jawab ke KLHK | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Dikonfirmasi Terkait PT WPLI yang Diduga Buang Limbah Ke Persawahan Warga, DLH Kabupaten Serang Lempar Tanggung Jawab ke KLHK

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *