Pria Pedofil di Palembang Cabuli 18 Anak dengan Iming-iming Uang Rp 5 Ribu

Juni 15, 2022
Rabu, 15 Juni 2022

Palembang, BhinnekaNews71.Com -- Pria bernama Muhammad Gunawan alias Gugun (30 tahun) di Palembang ditangkap polisi usai dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.


Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan tindakan asusila yang dilakukan Gugun ini sudah dilakukan terhadap 18 korban yang berusia 5-8 tahun.


"Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah adanya laporan dari tiga orang tua korban," katanya, Rabu (15/6).


Tri bilang, aksi tersebut terakhir dilakukan Gugun di sebuah rumah kosong di kawasan Kelurahan Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, pada Selasa (7/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Adapun modusnya, Gugun ini mengiming-imingi korban dengan uang Rp 5 ribu.


"Korbannya anak perempuan. Modusnya sama semua, pelaku memanggil korban yang sedang bermain ke dalam sebuah rumah kosong, lalu diiming-imingi uang," katanya.


Sementara itu, Muhammad Gunawan, mengakui telah melakukan tindakan cabul dan memang memiliki ketertarikan seksual kepada anak-anak dan menganggap mereka lebih mudah dibujuk. Terlebih, dirinya juga belum memiliki istri.


"Sudah belasan kali saya lakukan, caranya sama dengan iming-iming uang," katanya.bv24(Red) 

Thanks for reading Pria Pedofil di Palembang Cabuli 18 Anak dengan Iming-iming Uang Rp 5 Ribu | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Pria Pedofil di Palembang Cabuli 18 Anak dengan Iming-iming Uang Rp 5 Ribu

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *