Palembang, BhinnekaNews71.Com -- Pria bernama Muhammad Gunawan alias Gugun (30 tahun) di Palembang ditangkap polisi usai dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan tindakan asusila yang dilakukan Gugun ini sudah dilakukan terhadap 18 korban yang berusia 5-8 tahun.
"Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah adanya laporan dari tiga orang tua korban," katanya, Rabu (15/6).
Tri bilang, aksi tersebut terakhir dilakukan Gugun di sebuah rumah kosong di kawasan Kelurahan Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, pada Selasa (7/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Adapun modusnya, Gugun ini mengiming-imingi korban dengan uang Rp 5 ribu.
"Korbannya anak perempuan. Modusnya sama semua, pelaku memanggil korban yang sedang bermain ke dalam sebuah rumah kosong, lalu diiming-imingi uang," katanya.
Sementara itu, Muhammad Gunawan, mengakui telah melakukan tindakan cabul dan memang memiliki ketertarikan seksual kepada anak-anak dan menganggap mereka lebih mudah dibujuk. Terlebih, dirinya juga belum memiliki istri.
"Sudah belasan kali saya lakukan, caranya sama dengan iming-iming uang," katanya.bv24(Red)
Thanks for reading Pria Pedofil di Palembang Cabuli 18 Anak dengan Iming-iming Uang Rp 5 Ribu | Tags: Headline Hukrim Palembang Peristiwa
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Pria Pedofil di Palembang Cabuli 18 Anak dengan Iming-iming Uang Rp 5 Ribu
Posting Komentar