Pria Penjambret HP Viral di Medsos, Polsek Mauk Tangerang Sigap Tangkap Pelaku

Juni 28, 2022
Selasa, 28 Juni 2022






Tangerang, BhinnekaNews71.Com -- Aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten gerak cepat meringkus R, pelaku penjambretan HP di Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Aksi pemuda asal Mauk itu terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.


"Aksi penjambretan yang dilakukan tersangka R terjadi pada Kamis (23/6/2022), sekitar jam 10 pagi," kata Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono.


Kata Yono, tersangka sudah membuntuti korban, seorang perempuan berinisial SA, sejak dari wilayah Kecamatan Rajeg. Saat berada di tempat kejadian perkara, tersangka memepet korban hingga korban kesulitan mengendalikan sepeda motor.


"Saat itulah tersangka menjambret HP korban yang digantung di leher," ucap Yono.


Korban kemudian mengejar pelaku hingga 2 kilometer. Namun, korban terjatuh dari motor hingga tidak bisa mengejar tersangka. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mauk.


Mendapatkan laporan, Polsek Mauk langsung bergerak dengan memeriksa saksi-saksi dan rekaman kamera CCTV. Dari situlah, petugas dapat mengetahui identitas tersangka.


Petugas kemudian mendatangi rumah terduga pelaku. Namun, tersangka tidak berada di rumah, melainkan berada di rumah kerabat. 


"Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil kami tangkap. Berdasarkan keterangan pelaku, aksi penjambretan dilakukan karena ingin memiliki HP," terang Yono.


Atas perbuatannya, tersangka R dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(*/Red) 

Thanks for reading Pria Penjambret HP Viral di Medsos, Polsek Mauk Tangerang Sigap Tangkap Pelaku | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Pria Penjambret HP Viral di Medsos, Polsek Mauk Tangerang Sigap Tangkap Pelaku

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *