Jakarta, BhinnekaNews71.Com -- Pada Hari Kamis tanggal 02 Juni 2022 pukul 21.11 WIB telah dilaksanakan penggagalan 6 (enam) orang WNI yang diduga PMI non prosedural oleh personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gr Pos Koki Jagoi Babang di jalur tidak resmi/jalan tikus sektor kiri Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas, Minggu (5/6/2022), Pos Koki Jagoi Babang melaksanakan brifing untuk melaksanakan kegiatan patroli guna mengantisipasi ramainya kegiatan ilegal karena akan dilaksanakannya acara adat Gawai.
Kemudian Lettu Inf Prayudy selalu Komandan SSK II memerintahkan Serda Febrianto untuk membentuk tim patroli
Pada pukul 21.00 WIB tim patroli melihat 6 (enam) orang menggunakan kendaraan ojek dari arah Indonesia menuju Malaysia melalui jalan tidak resmi. Kemudian keenam orang tersebut dihentikan dan didekati, selanjutnya dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan.
"Setelah dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan keenam orang tersebut ternyata adalah WNI yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang akan melintas ke Malaysia melalui jalur tidak resmi/jalan tikus, " ujar Lettu Inf Prayudy
Sekira pukul 21.11 WIB, Batih SSK II melaporkan penggagalan 6 (enam) orang WNI yang diduga PMI non prosedural kepada Dan SSK II Selanjutnya Lettu Inf Prayudy memerintahkan Serda Febrianto, agar menyerahkan 6 (enam) orang WNI yang diduga PMI non prosedural tersebut kepada pihak Imigrasi Jagoi Babang untuk didata sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami selaku Dan SSK II satgas Yonif 645/Gty akan memerintahkan dan selalu memperketat di jalur-jalur tidak resmi diwilayah perbatasan agar dapat mengurangi kegiatan ilegal di wilayah perbatasan ini, " pungkas Prayudy. (Dispenad/Red)
Thanks for reading Satgas Yonif 645/Gty Gagalka PMI Ilegal Melalui Jalur Non Prosedural | Tags: Headline Hukum Jakarta TNI/Polri.News
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Satgas Yonif 645/Gty Gagalka PMI Ilegal Melalui Jalur Non Prosedural
Posting Komentar