Jalarta, BhinnekaNews71.Com -- Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan TNI AD menghormati putusan pengadilan militer tingkat pertama yang menjatuhkan vonis pidana penjara dan memecat dua oknum prajurit yang terbukti melakukan perbuatan LGBT.
“TNI AD menghormati segala keputusan pengadilan maupun proses hukum yang sedang berjalan, karena hal tersebut pastinya didasarkan pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia” kata Kadispenad dalam keterangannya di Jakarta. Rabu, (8/6/2022).
Lebih lanjut Kadispenad mengajak semua pihak menerima dan menghormati proses pengadilan sampai perkara tersebut berkekuatan hukum tetap, tanpa membuat pernyataan-pernyataan yang akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. (Dispenad/Red)
Thanks for reading TNI AD Hormati Putusan Pengadilan Prajurit Pelanggar Susila | Tags: Headline hukum nasional Jakarta TNI/Polri.News
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on TNI AD Hormati Putusan Pengadilan Prajurit Pelanggar Susila
Posting Komentar