BPOM, Dinkes dan APH diminta Sidak dan Sanksi Toko Penjual Obat Keras yang Menjamur di Kabupaten Serang

Juli 06, 2022
Rabu, 06 Juli 2022





Serang, BhinnekaNews71.Com -- Semakin hari semakin menjamurnya toko obat bermodus rupa rupa diantaranya bermodus Toko Kosmetik, Modus Warung Sembako, serta Modus Warung rokok di Kabupaten Serang, disinyalir untuk kelabui petugas dalam melancarkan aksi transaksi penjualan obat obat keras Golongan G Kategori terlarang tersebut, seperti Tramadol, Heximer, dan lainnya. 


Berdasarkan investigasi dilapangan, di Kecamatan Cikande, Kibin, Kragilan, dan Sejumlah Kecamatan lainnya di Kabupaten Serang, diketahui Toko obat berpura pura Kosmetik tersebut, beroperasi dengan memperjual belikan Tramadol, dan Heximer ke sejumlah pembeli tanpa resep dokter, juga tanpa pengawasan terkait.


Dari informasi yang dihimpun Wartawan, diketahui Korlap yang disebut sebut bernama Agam, belum dapat dikonfirmasi. 


Dari keterangan Udus, salah satu Penjaga toko mengatakan, Bahwa Toko yang Ia jaga merupakan kepunyaan Bos nya bernama Ibrahim," Ini punya Bos Ibrahim, kalau nomornya ga boleh bang, takut Saya dimarahin, jangan di Foto foto, Saya ga suka Difoto," cetus Udus Penjaga Toko di Sekitar Selikur Kragilan. Senin (04/7), dengan hal yang sama dikatakan Fauzi Penjaga toko di Citawa modus Warung Rokok. 



Terpisah, Agus HP Ketua GIAN DPW BANTEN, Aktivis yang aktif menolak Narkotika dan obat obatan saat dimintai tanggapannya berujar, "  Kita selaku Kontrol sosial atau Sosial Kontrol hanya berharap ketegasan dari Pihak pihak berwenang, sebut saja BPOM, Dinkes, dan APH, ya tentu ini secara tugas dan pokok fungsi Mereka yang mengawasi hal semacam itu, Ini jangan sampai berkerak dimasyarakat, Ini keresahan dimata para orangtua, penjualan obat obatan apapun itu sudah jelas mekanisme dan aturannya, apalagi ini kita Ketahui Ini kan Obat obatan Keras," Ujar Dia. Rabu (6/7/22). 


" Kami siap Membantu pihak pihak Terkait untuk melakukan sidak dan penindakan," jadi Kapan saja  Harapan Kami begitu bagi Pengawasan Obat dan Dinas Kesehatan dan Aparat Hukum," pinta Agus JP.(Red).

Thanks for reading BPOM, Dinkes dan APH diminta Sidak dan Sanksi Toko Penjual Obat Keras yang Menjamur di Kabupaten Serang | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on BPOM, Dinkes dan APH diminta Sidak dan Sanksi Toko Penjual Obat Keras yang Menjamur di Kabupaten Serang

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *