Banyuwangi, BhinnekaNews71.Com -- F (57), pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang diduga mencabuli enam orang santrinya ternyata pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jatim.
Karier politik F bermula ketika ia terpilih sebagai anggota DPRD Banyuwangi.
F yang merupakan menantu pendiri ponpes tersebut menjadi wakil rakyat di Kabupaten Banyuwangi selama dua periode yakni dari 2004-2014 dari PPP dengan membawa nama besar ponpes.
Kemudian pada 2014, F maju sebagai calon anggota dewan di tingkat Provinsi Jatim dan berhasil terpilih.
Usai menjalani satu periode sebagai anggota DPRD Jatim, F kemudian mencoba keberuntungan dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Namun kali ini ia gagal terpilih.
Kariernya di politik meredup usai tak lagi menjadi anggota dewan dan lengser dari posisi Ketua PPP yang telah diemban sejak 2010 hingga awal 2022.
F kembali ke internal pesantren untuk mengurus sejumlah lembaga yang ada. Ia telah diamanahi melanjutkan perjuangan syiar dan dakwah agama dengan menjadi pengasuh ponpes usai sang kiai wafat.
Sosok F pun sudah jarang terlihat di publik.
Hingga puncaknya, pada pertengahan Juni lalu, warga mendadak gempar usai mengetahui adanya laporan salah satu keluarga santri di ponpes tempat F mengasuh.
Ia dilaporkan ke Polresta Banyuwangi atas dugaan pencabulan terhadap enam orang santri.
Setelah sempat mangkir panggilan polisi dua kali, ia ditangkap di rumah salah satu alumni santri di Lampung Utara pada 5 Juli lalu.
Dalam proses pemeriksaan, F mengakui perbuatannya yakni satu kali memerkosa dan lima kali mencabuli.
Atas perbuatanya tersebut, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.bv24(Red)
Thanks for reading Pimpinan Ponpes yang Perkosa dan Mencabuli 6 Santriwati di Banyuwangi Ternyata Mantan Anggota DPRD Jatim | Tags: Banyuwangi Headline Hukrim
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Pimpinan Ponpes yang Perkosa dan Mencabuli 6 Santriwati di Banyuwangi Ternyata Mantan Anggota DPRD Jatim
Posting Komentar