Tigor Napitupulu Desak Agar Kemelut PPM Segera Dituntaskan

Juli 12, 2022
Selasa, 12 Juli 2022

Jakarta, BhinnekaNews71.Com -- Tigor Napitupulu Deparnas PPM bersama Ketua Umum PPM Samsudin Siregar, SH, H. Syarif Abdullah  Ketua Dewan Penasehat  PPM, Dr. Ikhwaluddin Simatupang, SH M.Hum sebagai kuasa Hukum PPM dan rombongan sambangi Kantor Kemenkumham di Jln. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta SelatanSelatan, Selasa (12/7/22). 


Tigor Napitupulu, dengan tegas menyatakan, sudah mendapat jawaban melalui Dirjen AHU, Kemenkumham hanya mengeluarkan SK bahwa Samsudin Siregar sebagai Ketum PPM satu-satunya dan yang sah. 


"Saya mengharap dan mendesak agar kemelut PPM ini diselesaikan/tuntaskan melalui prosedur hukum saja, Karena melalui kordinasi sudah hampir 5 tahun tidak tuntas," kata Tigor. 


Sementara Samsudin Siregar, SH menjelaskan agenda pertemuan hari ini.


"Agenda hari ini adalah, kami hadir atas desakan teman-teman PD DPD seluruh Indonesia dan Pengurus Pusat para senior  untuk menyambangi Kemenkumham dan mempertanyakan karena banyak beredar diluar  ada PPM yang lain katanya," kata Samsudin. 


Jadi kita mempertegas ke Kemenkunham, ternyata jawaban pihak Dirjen AHU utusannya tadi dibawah, menyatakan hanya SK Kemenkunham  yang beratas namakan Samsudin Siregar, SH yang dikeluarkan oleh Kemenkumham hingga hari ini, detik ini, jelasnya. 


Lanjut Samsudin, Kita mempertanyakan apakah ada PPM yang lain yang dikeluarkan SKnya, hingga detik ini tidak ada SK PPM yang lain dikeluarkan. Jadi kita sangat berterima kasih kepada Kemenkumham telah menyampaikan itu.


"Jadi saya menghimbau  kepada seluruh warga  keturunan pejuang PPM dimanapun berada di seluruh Republik ini, hanya satu yang sah yaitu SK Kemenkumham kebetulan saat ini namanya Samsudin Siregar, SH diluar itu tidak sah. Maka kami menghimbau, merapatlah kepada yang sah, atau anda melanggar Undang-Undang (UU), melanggar peraturan, karena ini sudah tiba saatnya kita mau tegakkan Hukum, karena panglima tertinggi di Negara ini adalah Hukum," ungkapnya. 


Tambahnya, "dan semua orang siapapun di Negara Republik ini harus taat kepada Hukum itu sendiri termasuk pengegak hukum itu sendiri. Jadi mari kita patuhi hukum, jika sudah kita himbau untuk patuhi, jika saudara tidak patuh nanti jangan salahkan kita, karena jika anda diproses hukum karena itu karena perilakumu. Karena anda tbenar, tidak mungkin diproses hukum, itu saran saya untuk seluruh warga PPM di seluruh Republik ini. "


Kemudian, Dr. Ikhwaluddin Simatupang, SH M.Hum, sebagai pengacara yang turut  hadir sambangi Kemenkumham mengkonfirmasi bahwa  sesuai keputusan SK Kemenkumham No. AHU-0000808. AH. 01.08 Tahun 2019, bahwa  satu-satunya organisasi PPM terdaftar di Dirjen AHU adalah pimpinan Ketum Samsudin Siregar, SH. 


"Dengan demikian  Negara hanya satu mengakui melalui Kumham yakni Samsudin Siregar, SH. Kita berharap semua warga Negara yang ada menghormati Negara dalam hal ini Kumham, karena kewenangan yang menyatakan sah tidak sah, terdaftar tidak terdaftar cuma Dirjen AHU simbol Negara. Maka semua badan Negara, Depdagri, Panglima TNI, Kapolri dan semuanya, harus menghormati produk dari Kumham yang merupakan produk Negara. Oleh karena itu, kita minta semua turunannya kebawah  lembaga Negara harus menghormati Eksistensi Samsudin Siregar sebagai Ketum PPM yang diakui Dirjen AHU, sehingga yang lainnya dinyatakan tidak ada" Pungkas Ikhwaluddin. (*/Red) 

Thanks for reading Tigor Napitupulu Desak Agar Kemelut PPM Segera Dituntaskan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Tigor Napitupulu Desak Agar Kemelut PPM Segera Dituntaskan

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *