Padang Pariaman, BhinnekaNews71.Com, Pencurian Base Band Tower Telkomsel sebanyak 6 unit berhasil digagalkan oleh Anggota Satlantas Polres Padang Pariaman.
Empat Orang yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap di Simpang Koto Mambang Kec Patamuan Kab Padang Pariaman oleh Pers Satlantas Polres Padang Pariaman, pada Jumat (12/8) sekira 16:00 Wib.
Ditangkap nya para pelaku bermula saat Aipda Firnando mendapatkan Informasi dari Aipda ilham Pers PjR Polda Sumbar bahwa telah terjadi pencurian Base Band Tower Telkomsel di Koto Mambang, yang melihat sebagai kendaraan pelaku dimana posisi terakhir berada di Puncak Kiambang Kab Padang Pariaman.
Setelah mendapatkan informasi di itu, Aipda Firnando melaporkan ke Kanit Gakkum Ipda Novrialdi, Kemudian Kanit Gakkum beserta Anggota langsung ke Jalan Raya depan Kantor Lantas untuk menghentikan dan memeriksa kendaraan yang di curigai sesuai info tadi.
Setelah mobil tersebut di hentikan dan di lakukan pemeriksaan di temukan 4 orang laki laki dan 6 unit base Band Telkomsel.
Kemudian petugas Polantas mengamankan Pelaku dan Barang Bukti serta koordinasi dengan jajaran Reskrim Polres Padang Pariaman untuk proses lebih lanjut, dimana Kerugian di perkirakan sebesar 600 juta rupiah, Karena menurut keterangan yang didapat 1 alat diperkirakan harganya mencapai 100 juta rupiah, (Rio)
Thanks for reading Satlantas Polres Padang Pariaman Gagalkan Pencurian Base Band Tower Telkom, 4 Orang Ditangkap | Tags: Headline Hukrim Padang pariaman
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Satlantas Polres Padang Pariaman Gagalkan Pencurian Base Band Tower Telkom, 4 Orang Ditangkap
Posting Komentar