Tangerang, BhinnekaNews71.Com -- Camat Pasar Kemis Soni H.Karsan Sos.MM.tertibkan warung yang di duga menjual minuman keras Miras dan tempat karaoke di kawasan jalan Teluk Jakarta kelurahan Kuta bumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Selasa 9 agustus 2022.
Warung yang berada di bantaran kali tersebut langsung ditertibkan oleh satpol pp kecamatan dan pol pp Kelurahan Kuta bumi yang dipimpin oleh JUHRO .SE.
Saat dikonfirmasi tentang penertiban JUHRO mengatakan hari ini sesuai perintah pimpinan kita langsung adakan penertiban dan kami sudah tertibkan dan amankan barang bukti miras dan sejumlah pemandu karaoke ke kelurahan Kuta bumi dan menunggu proses selanjutnya.
Hal yang sama dikatakan oleh Plt kutabumi HAMDAN SH.MSi atau yang lebih dikenal dengan Lurah Ados.
Awalnya kami mendapat laporan dari ketua Rw 13 yang keberatan dengan adanya warung warung yang ada dibantaran kali tersebut dan kami pun dari pihak Kelurahan langsung berkordinasi dengan pihak Kecamatan Pasar Kemis dan hari ini kami bersama sama pol pp Kecamatan dan pol.pp kelurahan atas perintah pak Camat langsung mengadakan tindakan penertiban warung warung tersebut.
Yang di duga menjual miras dan menyediakan tempat karaoke sebanyak 4 kamar dan pemandu karaokenya.
"Saat ini kita sudah amankan untuk menghilangkan keresahan warga masyarakat sekitar, "tutupnya.(H.Upi)
Thanks for reading Camat Pasar Kemis dan Plt Kutabumi Tertibkan Warung yang Diduga Menjual Miras | Tags: Headline Hukum News Tangerang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Camat Pasar Kemis dan Plt Kutabumi Tertibkan Warung yang Diduga Menjual Miras
Posting Komentar