Ilustrasi Tempat Hiburan Malam |
Serang, BhinnekaNews71.Com -- Tiap malam bebas buka lagi dan beroperasi lagi tempat hiburan malam yang berlokasi di jalur Lingkar Selatan Cilegon.
Hal tersebut diatas mendapat sorotan dari Koordinator Education Watch Cilegon DPC Serang Nina mengatakan, kita ketahui bersama pada tanggal 01 Desember 2021 yang lalu, bahwa pihak Pemkab Serang menurut informasi sudah melakukan pembongkaran tempat hiburan malam di jalur Lingkar Selatan Cilegon.
"Saat itu ada beberapa bangunan tempat hiburan malam yang akan dibongkar dari Pemkab Serang, yakni Trinaga, Starqueen, New Roger, New Star, Parahiyangan, dan Alexxa. Kami heran, infonya dibongkar pihak Pemkab Serang, kok sekarang buka lagi dan beroperasi lagi tiap malam," ucapnya.
Sementara itu, menurut Ketua Umum LSM BMPP Deni Juweni mengatakan, kok bisa buka lagi itu lokasi tempat hiburan malam di jalur Lingkar Selatan Cilegon. Kami LSM BMPP selaku kontrol sosial di masyarakat, kami mendapat aduan dan kita tampung aduan masyarakat tersebut, kaitan dibukanya lagi tempat hiburan malam di jalur Lingkar Selatan Cilegon
"Kami LSM BMPP akan bergabung bersama santri dan ulama untuk melakukan unjuk rasa damai di lokasi tersebut, apabila tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait," ujarnya. Rabu (23/8/22).
Ditambahkan, Korlap LSM BMPP Provinsi Banten Sofiyan mengatakan, dari kami menunggu instruksi dan arahan dari Ketum LSM BMPP, rencananya akan menurunkan 3000 orang gabungan dari anggota LSM BMPP, masyarakat, santri dan ulama untuk unjuk rasa damai di lokasi tersebut, selama 7 hari berturut turut.(Aml)
Thanks for reading LSM BMPP dan Cilegon Education Watch Pertanyakan Bebas Buka Lagi Hiburan Malam di Lingkaran Selatan Cilegon | Tags: Headline Hukum News Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on LSM BMPP dan Cilegon Education Watch Pertanyakan Bebas Buka Lagi Hiburan Malam di Lingkaran Selatan Cilegon
Posting Komentar