Jakarta, BhinnekaNews71.Com --- M. Rafik Perkasa Alamasyah Ketua Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan RI memeriksa lembaga Obligasi Jasa Keuangan (OJK), terkait perijinan Pinjaman Online (pinjol) yang merugikan masyarakat. OJK dinilai terlalu longgar atas perijinan pinjol yang diduga banyak melanggar.
"Kami meminta KPK dan Kejaksaan RI memeriksa dan mengawasi OJK yang terlalu longgar memberikan ijin kepada lembaga keuangan pinjol. Sebab, pada prakteknya di lapangan banyak merugikan dan meresahkan masyarakat," kata Rafik akrabnya, saat diwawancarai Syafrudin Budiman SIP wartawan senior, Senin (29/08/2022) di Jakarta.
Menurut Rafik, dirinya meminta pemerintah menutup pinjaman online yang sudah menjadi tengkulak model baru yang merugikan masyarakat. Dimana saat ini semua pinjol ini tidak diatur sama pemerintah (red-OJK) limit bunganya, sehingga bunga pinjaman-nya menjadi gila mencekik masyarakat.
"Pinjol ini sudah menjadi tengkulak gaya baru. Bunganya sudah sangat mencekik masyarakat. Kalau tidak banyak diteror dan diintimidasi oleh debt collector yang tidak ramah," terangnya.
Lebih parah lagi, kata Rafik, waktu pengembalian hutang-nya juga parah dan orang di paksa mencicil bunga-berbunga secara tidak wajar.
"Sekali lagi ini tengkulak model baru yang malah dilegalkan pemerintah. Ini biang masalahnya, yaitu Bunga dan Waktu," tandas politisi muda Partai Golkar ini.
Apalagi kata dia, debt collector yang tidak sopan, nengancam dan terlalu cepat diarahkan ke BI Checking. Sehingga masyarakat akhirnya dalam berusaha atau berbisnis menjadi terkendala track record di BI Checking.
"Makanya ada beberapa kasus bunuh diri gara-gara pinjol. Ini kan gara-gara ngak kuat bayar dan ditagih serampangan," imbuh Rafik.
Menurutnya, pembiaran ini menjadi tanggung jawab OJK yang lebih longgar memberikan ijin. Dimana ada dugaan longgarnya perijinan dan lemahnya pengawasan, disebabkan adanya permainan di OJK.
"Bayangkan sesuai data April 2022 sudah ada 102 penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berstatus berizin dari OJK. Kalau pengawasannya lemah, bisa saja terjadi abuse of power (red-penyalahgunaan kekuasaan) di tubuh OJK," pungkas Rafik menegaskan.
Daftar Terbaru Pinjol Cepat Cair Resmi OJK
Terdapat 102 penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berstatus berizin dari Otoritas Jasa Keuangan. Daftar tersebut dirilis hingga April 2022 lalu.
Salah satu perusahaan yang ada dalam daftar dilaporkan OJK mengubah nama sistem elektronik dan laman website. Ini dimiliki PT Creative Mobile Adventure, dari sebelumnya Kimo (https://kimo.co.id) menjadi Boost (https://myboost.co.id).
OJK juga terus mengimbau masyarakat menggunakan fintech lending berizin. Selain itu mengecek status produk jasa keuangan dengan menghubungi kanal komunikasi yang telah disiapkan.
"OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK," tulis OJK, dikutip dari laman resminya, Rabu (10/8/2022).
"Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima."
Inilah pinjol berizin, Berikut daftar fintech lending yang berizin OJK per April 2022:
1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id
2. investree - https://www.investree.id
3. amartha - https://amartha.com
4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost - https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
7. modalku - https://modalku.co.id
8. KTA KILAT - https://www.pendanaan.com
9. Kredit Pintar - https://kreditpintar.co.id
10. Maucash - https://maucash.id
11. Finmas - https://www.finmas.co.id
12. KlikA2C - https://klika2c.co.id
13. Akseleran - https://www.akseleran.co.id
14. Ammana.id - https://ammana.id
15. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
16. KoinP2P - https://koinp2p.com
17. pohondana - https://pohondana.id
18. MEKAR - https://mekar.id
19. AdaKami - www.adakami.id
20. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
21. KREDITPRO - https://kreditpro.id
22. FINTAG - https://fintag.id
23. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
24. CROWDO - https://crowdo.co.id
25. Indodana - indodana.id
26. JULO - www.julo.co.id
27. Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com
28. DanaRupiah - danarupiah.id
29. Taralite - www.taralite.com
30. Pinjam Modal - pinjammodal.id
31. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
32. AwanTunai - www.awantunai.co.id
33. Danakini - https://danakini.co.id
34. Singa - https://singa.id
35. DANAMERDEKA - https://danamerdeka.co.id
36. EASYCASH - https://indo.geteasycash.asia
37. PINJAM YUK - https://www.pinjamyuk.co.id
38. FinPlus - www.finplus.co.id
39. UangMe - https://uangme.id
40. PinjamDuit - https://pinjamduit.co.id
41. DANA SYARIAH - https://danasyariah.id
42. BATUMBU - www.batumbu.id
43. Cashcepat - https://cashcepat.id
44. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id
45. Pinjam Gampang - https://www.kreditplusteknologi.id
46. cicil - https://www.cicil.co.id
47. lumbungdana - https://lumbungdana.co.id
48. 360 KREDI - www.360kredi.id
49. Dhanapala - www.dhanapala.id
50. Kredinesia - www.kredinesia.id
51. Pintek - https://pintek.id
52. ModalRakyat https://modalrakyat.id
53. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
54. Cairin - www.cairin.id
55. TrustIQ - https://trustiq.id
56. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
57. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
58. Invoila - https://invoila.co.id
59. Sanders One Stop Solution - https://sanders.co.id
60. DanaBagus - www.danabagus.id
61. UKU - ukuindo.com
62. KREDITO - https://kredito.id
63. AdaPundi - www.adapundi.com
64. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/
65. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
66. Komunal - www.komunal.co.id
67. Restock.ID - www.restock.id
68. TaniFund - www.tanifund.com
69. Ringan - www.ringan.co.id
70. Avantee - www.avantee.co.id
71. Gradana - gradana.co.id
72. Danacita - www.danacita.co.id
73. IKI Modal - www.ikimodal.com
74. Ivoji - www.ivoji.id
75. Indofund.id - indofund.id
76. iGrow - igrow.asia
77. Danai.id - https://danai.id
78. DUMI - minjem.com
79. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id
80. qazwa.id - qazwa.id
81. KrediFazz - www.kredifazz.id
82. Doeku - doeku.id
83. Aktivaku - aktivaku.com
84. Danain - www.danain.co.id
85. Indosaku - indosaku.id
86. Jembatan Emas - www.jembatanemas.id
87. EDUFUND - www.edufund.co.id
88. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id
89. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
90. BantuSaku - bantusaku.id
91. danabijak - danabijak.com
92. Danafix - danafix.id
93. AdaModal - www.adamodal.co.id
94. SamaKita - samakita.co.id
95. KawanCicil - https://kawancicil.co.id
96. CROWDE - https://crowde.co
97. KlikCair - klikcair.com
98. ETHIS - https://ethis.co.id
99. SAMIR - www.samir.co.id
100. UATAS - www.uatas.id
101. Asetku - https://asetku.co.id
102. Findaya - https://findaya.co.id
(Red)
Source : Syafrudin Budiman SIP
Thanks for reading OJK Lembaga Pemerintah yang Melahirkan Tengkulak Baru dan Modern Berbasis Fintech | Tags: Headline Hukum Jakarta Nasional News
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on OJK Lembaga Pemerintah yang Melahirkan Tengkulak Baru dan Modern Berbasis Fintech
Posting Komentar