Serang, BhinnekaNews71.Com -- pasca kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan odong-odong/ Satlantas Polres Serang melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan raya. Hasilnya petugas mendapati kendaraan odong-odong yang masih nekad mengangkut penumpang di jalan raya.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Serang, Iptu Dirga Abriawan mengatakan, pihaknya melakukan patroli di ruas jalan Pontang, Tirtayasa dan Tanara. Hal tersebut setelah pihaknya mendapati laporan dari masyarakat mengenai masih banyaknya kendaraan odong-odong pengangkut penumpang yang melintas di jalur tersebut.
"Berdasarkan laporan masyarakat bahwa daerah sini juga banyak odong-odong yang beroperasi, buktinya kita dapati satu. Ke depan patroli akan terus kami lakukan bukan hanya di sini tapi di titik lain yang minim pengawasan," katanya, Sabtu (6/8/22).
Berdasarkan hasil patroli yang dilakukan, pihaknya menemukan kendaraan odong-odong yang kedapatan mengangkut 25 orang penumpang yang melintasi jalur tersebut. Padahal seharusnya, odong-odong atau kereta wisata hanya dapat beroperasi di kawasan wisata saja agar tidak membahayakan para penumpang.
"Penumpang terdiri dari ibu-ibu dan juga anak-anak. Tadi sudak kita himbau agar menggunakan kendaraan umum yang semestinya agar tidak membahayakan keselamatan," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sang sopir tidak memiliki surat izin mengemudi. Untuk itu, petugas memberikan sangsi tegas kepada pengemudi dengan menjatuhi sangsi tilang dan membawa serta kendaraan ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami memberikan tindakan tegas dengan memberikan sangsi tilang dan untuk kendaraan kami bawa ke Mapolres Serang," jelasnya.
Sementara itu, untuk para penumpang yang menaiki odong-odong petugas kemudian mencarikan angkutan umum agar para penumpang dapat selamat sampai tujuan. Petugas juga memberikan himbauan kepada penumpang agar menggunakan kendaraan umum yang semestinya ketika melintas di jalan raya.
"Sudah kita carikan angkot dan menghimbau agar penumpang dapat naik kendaraan umum yang semestinya," jelasnta
Selain mendapati kendaraan odong-odong yang tengah beroperasi, pihaknya juga menemukan ada bengkel odong-odong yang tengah melakukan perbaikan terhadap kendaraan tersebut. Pihaknya pun akhirnya memberikan himbauan kepada sang sopir agar tidak menggunakan kendarannya di jalan raya.
"Kami menemukan tiga, yang mana salah satu nya merupakan pemilik bengkel. Kita telah memberikan himbauan secara tegas untuk tidak lagi mengoperasikan kendaraan odong-odong di jalan raya," jelasnya.(Red)
Thanks for reading Polisi Tilang Supir Odong odong di Serang yang Masih beroperasi di Jalan Raya | Tags: Headline Hukum Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Polisi Tilang Supir Odong odong di Serang yang Masih beroperasi di Jalan Raya
Posting Komentar