Kapolri Listyo Sigit Prabowo |
Jakarta, BhinnekaNews71.Com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan untuk berkomitmen mengungkap dengan terang benderang kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kapolri mengatakan, sudah ada 25 personel yang telah diperiksa oleh Tim Khusus. Mereka diperiksa atas dugaan tidak profesional.
“Ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan. Yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik,” jelas Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8)
Kapolri kemudian membeberkan telah memeriksa tiga jenderal bintang satu dan lima kombes dalam kasus ini. Ada juga dua perwira dengan pangkat kompol hingga memeriksa tamtama juga bintara.
“Personel dari kesatuan Div Propam, Polres, dan juga beberapa personel dari Polda dan Bareskrim,” kata dia.
Kapolri menambahkan, ingin membuat proses ini berjalan dengan transparan dan terbuka seperti pesan dari Presiden Jokowi.
Dia berjanji apabila 25 personel tersebut terbukti melanggar kode etik maka akan segera mendapatkan hukuman. Begitu juga pelanggaran pidana, maka akan ditindak tegas.
“Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita akan memproses pidana yang dimaksud,” ujar dia.
Seperti diketahui, Tim Khusus telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo. Selama tujuh jam, pemeriksaan dilakukan.
Sebelum Sambo, tim khusus juga memeriksa Bharada E yang kontak tembak dengan Birgadir J. Bhrada E telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. (*)
Thanks for reading Polri Periksa 25 Personil dalam Kasus Brigadir J, Ada 3 Jenderal, Diduga Hambat Proses Penanganan dari Penyidikan dan Olah TKP | Tags: Headline Hukum Jakarta Nasional
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Polri Periksa 25 Personil dalam Kasus Brigadir J, Ada 3 Jenderal, Diduga Hambat Proses Penanganan dari Penyidikan dan Olah TKP
Posting Komentar