Serang, BhinnekaNews71.Com -- Puluhan Kios dan Lapak pedagang pasar Tradisional Cikande digusur dan dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Serang dan Personel Trantib Kecamatan Cikande, pada Selasa 30 Agustus 2022.
"Ya Dibongkar, katanya sih dipindahkan ke belakang, saya pun kurang jelas persisnya dimana akan dipindahkan, Ya sebelum nya sudah ada surat pemberitahuan akan pembongkaran dari pihak Satpol PP Kabupaten Serang," ujar Anton salah satu pedagang yang lapak nya tergusur.
Pantauan media di lokasi, Pembongkaran Kios dan lapak pedagang ini dikawal oleh Puluhan aparat TNI/Polri dan disaksikan Pemerintah Kecamatan Cikande dan Pemdes Cikande, Ormas, LSM.
Menurut Camat Cikande Moch Agus pembongkaran dilakukan secara bertahap, "Kalau untuk yang sebelah nya nanti juga dibongkar, setelah ada beberapa kali surat peringatan kepada pedagang-pedagang, seperti pinggir Danau Ciherang dan sebelahnya, nanti juga akan dilakukan pembongkaran tapi setelah ada tempat untuk mereka," terang Camat Cikande.
Kemudian Camat menjelaskan Lahan bekas Kios dan Lapak akan dikelola oleh BUMDes.
" Ya nanti dijadikan tempat parkir kendaraan yang dikelola BUMDes Cikande," pungkas Camat.(Red)
Thanks for reading Puluhan Kios dan Lapak Pedagang di Pasar Tradisional Cikande Dibongkar Satpol PP | Tags: Headline Hukum Peristiwa Seran
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Puluhan Kios dan Lapak Pedagang di Pasar Tradisional Cikande Dibongkar Satpol PP
Posting Komentar