Jakarta, BhinnekaNews71.Com -- Selasa (2/8/2022) Seorang wartawati korban penganiayaan oleh oknum petugas parkir mendatangi RS PERSAHABATAN.
Kartini seorang wartawati yang menjadi korban penganiayaan dari pihak oknum parkir bersama suami H. Hendro Malvinas yang juga sebagai ketua WN 88 Sub Unit 01 DKI Jakarta dan didampingi oleh kuasa hukum Dwi Heri Mustika, S.H., dan turut serta Setyo Handoko, S.Sos selaku Sekjen Awasi Indonesia mendatangi RS PERSAHABATAN menuju ruang pelayanan publik.
Setibanya Kartini beserta suami dan didampingi kuasa hukum Dwi Heri Mustika, S
H. di RS PERSAHABATAN bertemu dengan Achmad Tanto Setiadi, S.Sos, Alhamdulillah pertemuan pada hari ini berjalan baik dan lancar.
Sesuai dengan arahan penyidik pembantu Aiptu Nurkhandiq, S.H. dari Polsek Cakung. Kartini ( korban ) diarahkan dan disarankan untuk mengecek kepada RS PERSAHABATAN serta konsultasi kepada IDI (Ikatan Dokter Indonesia) terkait mengenai hasil visum.
Kartini menjelaskan kedatangannya hari ini ke RS PERSAHABATAN adalah guna penyerahan data yang berkaitan dengan hasil visum, "Saya meminta kepada pihak RS PERSAHABATAN agar sekiranya dapat menjelaskan semuanya atas hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak RS PERSAHABATAN," ujarnya.
Pewarta: Irwan A.N
Thanks for reading Wartawati Korban Kekerasan Didampingi Kuasa Hukum Pertanyakan Hasil Visum ke IDI | Tags: Headline Hukum Jakarta News
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Wartawati Korban Kekerasan Didampingi Kuasa Hukum Pertanyakan Hasil Visum ke IDI
Posting Komentar