Hindari Amuk Massa, Pria Diduga Pelaku Bobol Kontrakan di Cikande Diamakan Polisi

September 23, 2022
Jumat, 23 September 2022

Serang, BhinnekaNews71.Com -- Polsek Cikande Polres Serang mengamankan berinisial D (41), warga Kosambi - Tangerang terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Bobol Kontrakan) di Kp. Kaman Sari Rt 002/005 Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Jumat (23/9/2022).


Tindakan Kepolisian tersebut dilakukan untuk menghindari amukan massa yang telah mengerumuni terduga pelaku yang sebelumnya telah berhasil diamankan oleh korban di bantu warga.


Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Panit 1 Reskrim IPDA Arifin Simbolon,S.H menuturkan bahwa tindakan Kepolisian yang dilakukan tersebut merupakan langkah preventif Kepolisian untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.


“Tadi siang kami membawa dan mengamankan terduga pelaku ke Polsek Cikande untuk kepentingan penyidikan,” ujar IPDA Arifin Simbolon.


“Selain itu, langkah ini kami lakukan untuk mengamankan pelaku dari kemungkinan terburuk, seperti amukan massa atau lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” tambahnya.


Hingga saat ini, terduga pelaku berikut barang bukti masih diamankan di Polsek Cikande Polres Serang untuk kepentingan penyidikan.(*/Red) 

Thanks for reading Hindari Amuk Massa, Pria Diduga Pelaku Bobol Kontrakan di Cikande Diamakan Polisi | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Hindari Amuk Massa, Pria Diduga Pelaku Bobol Kontrakan di Cikande Diamakan Polisi

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *