Lagi, Pria Paruh Baya asal Pontang Serang Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Shabu

September 21, 2022
Rabu, 21 September 2022




Serang, BhinnekaNews71.Com --  Unit 2 Satresnarkoba Polres Serang kembali mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Jum'at (16/9/2022) kemarin. 


SW alias Conot (47) warga asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang ini tak berkutik, lantaran saat digeledah oleh petugas, ia kedapatan memiliki barang haram narkotika jenis shabu yang disimpan dalam saku kantong celananya. 


Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael K Tendayu mengatakan, penangkapan SW alias Conot (47) merupakan komitmen jajaran Satresnarkoba Polres Serang dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah hukum Polda Banten. 


"Sejak Kamis kemarin, kami telah mengamankan lima orang tersangka, terkait penyalahgunaan narkotika," kata AKP Michael K Tendayu, Rabu (21/9/2022). 


Michael mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka SW, barang haram tersebut (shabu-red) ia dapatkan dari seseorang berinisial J (DPO). 


Dan untuk barang bukti, yang berhasil diamankan dari tangan tersangka SW, petugas berhasil menyita satu unit handphone merek oppo serta satu bungkus narkotika jenis shabu seberat 0,29 gram. 


"Atas perbuatannya, SW kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1)  Jo Pasal 112 Ayat (1) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika," tukasnya.(*/Red) 

Thanks for reading Lagi, Pria Paruh Baya asal Pontang Serang Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Shabu | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Lagi, Pria Paruh Baya asal Pontang Serang Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Shabu

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *