Tanggamus, BhinnekaNews71.Com- Ciptakan rasa aman dan cegah terjadinya penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah hukumnya, Polres Tanggamus dan jajarannya menggelar monitoring distribusi seluruh SPBU sejak beberapa hari kemarin.
Menurut Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, pihaknya terus melakukan pemantauan di sejumlah SPBU yang ada di wilayahnya melalui kegiatan patroli sebagai bentuk kehadiran polisi ditengah masyarakat.
“Polres Tanggamus dan jajaran melakukan patroli dan monitoring BBM di SPBU guna mencegah terjadinya penyalahgunaan seiring dengan wacana kenaikan harga,” ungkap Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P, Kamis (1/9/2022).
Iptu M. Yusuf menjelaskan, personel yang diterjunkan dalam melakukan monitoring yakni personel Polres bekerjasama dengan Polsek jajaran dengan hasil sampai saat ini pendistribusian BBM ke SPBU diwilyah Tanggamus normal dan lancar.
Dalam kegiatan itu juga, diberikan imbauan kepada karyawan SPBU untuk memperhatikan setiap konsumen yang membeli BBM tidak memodifikasi tangki kendaraan baik R4 maupun R2. Dan khusus jerigen BBM hanya diberikan kepada nelayan yang membawa surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan BBM sehingga BBM selalu tersedia di wilayah hukum Polres Tanggamus,” jelasnya.
Kemudian, menyikapi wacana-wacana kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial, Kasi Humas berharap masyarakat untuk tenang dan tidak panic buying, tetap menunggu keputusan resmi dari Pemerintah.
"Imbauan ke masyarakat agar tetap tenang, jangan panik, jangan memanfaatkan kesempatan, tetap konsumsi BBM dengan normal. Sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanggamus,” tandasnya. (RIFAN YOGA .S)
Thanks for reading Polres Tanggamus Patroli Monitoring SPBU di Wilayah Hukumnya | Tags: Headline News Tanggamus
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Polres Tanggamus Patroli Monitoring SPBU di Wilayah Hukumnya
Posting Komentar