Umbul umbul Iklan Rokok Diduga Tidak Berizin Berdiri Bebas di Cikande

September 06, 2022
Selasa, 06 September 2022




Serang, BhinnekaNews71.Com --  Diduga tidak berizin, pemasangan umbul umbul iklan rokok City Lite berdiri bebas di jalan Otonom Cikande, Desa Lewilimus, Kecamatan Cikande, Serang, Banten.


Seperti dilihat BhinnekaNews, Selasa (06/9/22), sejumlah Umbul umbul iklan rokok tersebut telah berdiri bebas tanpa melakukan koordinasi dan izin kepada pihak wilayah.


"Belum ada Izin Pak, Coba ditanya kan ke Pol PP Kecamatan, Ke pihak Desa sih belum masuk, belum ada Izin," ujar Pemdes Lewilimus, melalui Kujang Sekretaris Desa.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Cikande, H.Ade Saefullah, mengatakan tidak tahu keberadaan Umbul umbul Iklan rokok dan belum ada yang meminta izin, " Saya belum tahu soal Umbul umbul iklan rokok yang dilaporkan itu, bahkan belum ada yang ijin ke kita," ujar H.Ade.


Bahkan Kasi Trantib juga menerangkan perbedaan Iklan rokok berizin dan tidak berizin, " Nah membedakan Iklan rokok berizin dan tidak itu, ada logo Bapenda nya, jadi harus diketahui dulu nih, coba nanti diperhatikan lagi," kata H. Ade. 


Lanjut Ade, " Jika benar tidak berizin, Kami akan panggil pengusaha nya, dan juga kami akan melakukan penindakan berupa penertiban Umbul umbul itu," tandasnya.(Red) 

Thanks for reading Umbul umbul Iklan Rokok Diduga Tidak Berizin Berdiri Bebas di Cikande | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Umbul umbul Iklan Rokok Diduga Tidak Berizin Berdiri Bebas di Cikande

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *