Tangerang, BhinnekaNews.71.Com -- Peraturan APH Lantas Polresta Kabupaten Tangerang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang harus di tegakkan untuk Membantu Income Pajak Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang.(17/9/2022)
Wahyudi Alias Sodon Selaku Ketua KKSU E 001 Angkutan Umum Balaraja-Cikande Permai akan menertibkan Angkot tersebut yang tidak bersurat kendaraannya lengkap baik itu Surat Tanda Kendaraan Bermotor(STNK),KIR dan Izin Trayek.Ungkapnya.
Kata Wayuhdin di dalam Penertiban akan berkoordinasi dengan APH dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dan Wayuhdin selain Ketua KKSU dirinya pun kepada Awak Media menerangkan "Saya selain Ketua KKSU saya juga sebagai Pengusaha Angkot Balaraja-Cikande Permai merasa dirugikan dong oleh Angkot angkot yang surat suratnya bodong ko dengan seenaknya beroperasi dan silahkan cek klo untuk mobil angkot milik saya mengenai surat-surat baik itu STNK,KIR dan Izin Trayeknya".
Di akhir "Ketua KKSU mengharapkan kerjasamanya kepada Pemilik pemilik Angkot atau Pengusaha pengusaha Angkot Balaraja - Cikande Permai yang merasa Surat suratnya belum Lengkap segera di lengkapi dan saya pun selaku Ketua KKSU akan bantu."(AJP)
Thanks for reading Wahyudin Alias Sodon Ketua KKSU E 001 Angkutan Umum Balaraja Cikande Permai Akan Tertibkan Angkot yang Tidak Dilengkapi Surat Surat | Tags: Headline News Tangerang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Wahyudin Alias Sodon Ketua KKSU E 001 Angkutan Umum Balaraja Cikande Permai Akan Tertibkan Angkot yang Tidak Dilengkapi Surat Surat
Posting Komentar