Padang Pariaman, BhinnekaNews71.Com -- Perusahaan Logistic Ice Cream CV Blue Sky Sukses yang berlokasi di Nagari Buayan kecamatan Batang Anai Padang Pariaman, tidak bisa Menerima Wartawan yang datang komfirmasi dalam masalah Pembayaran Hak Karyawan yang sudah Mengunduran diri tetapi Gaji kerja sebulan tidak dibayarkan.
Wartawan yang mendatangi Kantor CV BSS pada Kamis 13/10/2022 Hanya di terima oleh seorang Satpam, yang bolak balik dalam menyambung Pembicaraan Bahwa Pihak Manager dan HRD CV. BSS tidak bisa ditemui dengan berbagai Alasan.
Salah satu mantan Karyawan yang Berinisial J menyampai kan Perihal ia melakukan Pengunduran diri karna Sistim dan cara Kerja yang Sangat tidak sesuai baik dalam Hal Penerimaan Hak dan kewajiban bekerja sangat tidak manusiawi.
'saya tidak sanggup kerja lagi, karna saya sebagai Sopir Perusahaan mempunyai Tanggung Jawab yang besar, baik dalam segi keamanan dan keselamatan maupun nilai yang tidak sesuai apa yang kita lakukan"
Dalam hal Kontrak kerja, kami juga harus meninggalkan jaminan, seperti Ijazah atau BPKB kenderaan ataupun surat berharga, dan sampai saat ini perusahaan belum membayar kan Hak Gaji saya yang sudah bekerja selama 1Bulan belakang, dimana saya sudah berhenti Pada Tanggal 6 /10/2022 yang seharusnya di bayar kan pada waktu itu.Ungkap J
Di konfirmasi salah satu wartawan ke pada kepala Dinas DMTSP Kabupaten Padang Pariaman Yutiardi menyatakan Bahwa CV.BSS juga tidak memiliki Ijin keberadaan Perusahaan di Wilayah Kabupaten Padang Pariaman, serta Pihak Dinasker kabupaten Padang Pariaman kepala Dinas Jon Kenedi Juga tidak mengetahui ada nya Perusahaan yang mempekerjakan karyawan dengan Hak hak yang tidak sesuai dengan aturan dan Perudangan Dinas Ketenaga Kerjaan. ( Rio )
Thanks for reading Banyak Melanggar Manager & HRD Logistic ice cream CV. BSS di Buayan Tolak Wartawan | Tags: Headline Hukum News Padang pariaman
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Banyak Melanggar Manager & HRD Logistic ice cream CV. BSS di Buayan Tolak Wartawan
Posting Komentar