Tangerang -- Berkedok Warung, salah satu warung di Sentul Jaya Balaraja, Kabupaten Tangerang diketahui bebas menjual Minuman keras jenis Ciu dan diduga miras oplosan.
Dari hasil investigasi dilapangan, bahwa warung miras tersebut sudah beroperasi cukup lama, dan hal ini pun diduga tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Menurut X, pemuda yang saat itu membeli sebotol Ciu yang sudah di kemas dalam bekas botol minuman mineral, berujar, " Ciu Pak, saya beli disitu, sebotol ini harga Rp 10.000.'' jawab X saat ditanya wartawan. Rabu (26/10/22)
Selanjutnya, penjaga Warung Miras Ciu, yang mengaku bernama Rizky, saat dikonfirmasi, mengatakan " Ya saya orang baru cuma penjaga Pak, dan disini kita ada dua orang gantian yang jaga, kan ini warung sampai malam, sabtu minggu yang ramai beli, hari biasa sih ya normal normal saja, harganya Sebotol harga Sepuluh Ribu pak" ujar Rizky
Kemudian Rizky penjaga Warung memberikan nomor kontak yang disebut sebagai pemilik alias Bos nya bernama Aris. " Ke Bos Aris aja ya Pak ngobrol nya, saya apalah cuma pekerja," imbuhnya.
Aris yang disebut sebagai pemilik warung miras Ciu tersebut beberapa kali dikonfirmasi tidak merespon Wartawan, bahkan hingga berita ini tayang pada Senin (31/10)22) yang bersangkutan tidak memberikan jawabannya.
Sebelumnya, Awak media sudah melanjutkan Informasi kepada Petugas Kepolisian Wilayah hukum Polres Tangerang, namun proses penindakan tak kunjung di laksanakan.(TB./Red)
Thanks for reading Diduga Tidak Tersentuh Hukum, Warung di Sentul Balaraja Bebas Jual Miras Ciu Oplosan | Tags: Headline Hukum News Tangerang
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
0 komentar on Diduga Tidak Tersentuh Hukum, Warung di Sentul Balaraja Bebas Jual Miras Ciu Oplosan
Posting Komentar