Serang, BhinnekaNews71.Com -- Memasuki hari ke 11 Ops Zebra Maung 2022 tercatat ada 11.210 teguran dan 650 pelanggar lalu lintas yang terjaring penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Hukum Polda Banten. Mereka merupakan pelanggar yang terekam kamera CCTV maupun tangkapan dari kamera petugas yang bertugas di lapangan.
Dirlantas Polda Banten melalui Kasubdit Penegakan hukum (Gakkum) Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan pelanggaran di dominasi oleh penggunaan helm dan pelanggaran rambu marka jalan, "Ops Zebra Maung 2022 saat ini lebih mengedepankan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan sistem tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)," kata Kamarul pada Kamis (13/10).
Semenjak dimulai dari tanggal 3 Oktober, "Sejak tanggal 3 hingga 13 Oktober 2022 tercatat 11.210 teguran dan 650 terjaring tilang ETLE di dominasi oleh pelanggaran penggunaan helm dan rambu,” ujar Kamarul.
Lebih lanjut Kamarul menyampaikan untuk data kecelakan lalu lintas mengalami penurunan, "Untuk data kecelakan lalu lintas sebanyak 5 kasus mengalami penurunan sebanyak 10 kasus atau 66,67% dibangingkan pada tahun 2021 dengan korban MD 5 orang dengan kerugian materil Rp33.100.000," ucap Kamarul.
Menurut Kamarul, penerapan ETLE dianggap lebih efektif dibanding razia di pinggir jalan dalam menegakkan aturan lalu lintas apalagi, petugas dilengkapi kamera dan aplikasi khusus di handphone guna memotret beragam pelanggaran aturan lalu lintas.
Tidak hanya itu, upaya edukatif terhadap pengguna jalan juga ditekankan dalam Operasi Zebra Maung 2022. Petugas yang di lapangan mengingatkan agar pengendara sepeda motor atau mobil mematuhi aturan dan rambu-rambu lalulintas.
“Kami menekankan upaya edukatif dan preventif secara humanis terhadap pengguna jalan. Pengguna jalan diberi edukasi untuk mematuhi aturan dan norma berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” lanjut Kamarul
Selain penindakan tilang, "Personel yang bertugas juga selalu memberi peringatan kepada pengendara untuk selalu memakai helm atau memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil. Hal ini penting guna mencegah kecelakaan," jelas Kamarul.
Kamarul berharap kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas meningkat selama kegiatan Operasi Zebra Maung 2022 ini. Tertib berlalu lintas harus menjadi budaya masyarakat saat berkendara di jalan raya. Harus ada upaya petugas polisi yang bertugas di lapangan untuk memberikan edukasi terus menerus kepada pengendara,” tegas Kamarul.
Dengan menggunakan pendekatan humanis seperti memberikan teguran simpatik kepada pengguna jalan pihaknya berharap adanya kesadaran dari pengguna jalan untuk tidak melakukan pelanggaran.
Diakhir adapun sasaran pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Maung 2022 antara lain. "Pengguna jalan menggunakan HP sambil berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, dan melanggar marka jalan, " tutup Kamarul. (*/Red)
Thanks for reading Ops Zebra Maung 2022, di Hari ke 11 Tercatat Sebanyak 11.210 Teguran dan 650 Tilang ETLE | Tags: Headline Hukum Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Ops Zebra Maung 2022, di Hari ke 11 Tercatat Sebanyak 11.210 Teguran dan 650 Tilang ETLE
Posting Komentar