Pasca Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Nonaktifkan Kapolres Malang

Oktober 04, 2022
Selasa, 04 Oktober 2022




Jakarta, BhinnekaNews71.Com -- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H., usai melakukan analisa dan evaluasi terkait peristiwa tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) lalu yang menelan korban jiwa 125 orang. Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dalam mengusut tuntas kasus ini secara transparan. "Malam hari ini bapak Kapolri mengambil suatu keputusan, berdasarkan surat telegram Nomor: ST/ 2098/ X/ Kep /2022 menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H., dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jawa Timur, Senin (3/10).


Thanks for reading Pasca Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Nonaktifkan Kapolres Malang | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Pasca Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Nonaktifkan Kapolres Malang

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *