Padang Pariaman, BhinnekaNews71.Com -- Masyarakat yang melakukan perburuan satwa yg liar yg di lindungi jenis Rusa Sambar di Nagari Kasang, Kec. Batang Anai diamankan oleh BKSDA Andrick,SH besrta tim yang di bantu jajaran Polsek Batang Anai di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Manahan Aprianto Simartupang beserta Anggota unit Reskrim Polsek Batang Anai.
Di dapat dari laporan Polsek Batang Anai Kapolsek Aprianto Mengungkapkan bahwa Tim telah melakukan pengamanan terhadap 1 unit Mobil Suzuki APV BA 1761 WG warna silver dengan jumlah penumpang yg melakukan perburuan Satwa liar yg di lindungi jenis Rusa Sambar sebanyak 7 orang dengan Para Tersangka ( 1 ) Berinisial SDM, U. 66 tahun. Wiraswasta, berdomisili. Pangguang KTA Utara sikucur V koto Kp dalam. ( 2 ) Asp, U. 29 tahun, Tani, alamat Simpang Tigo Paladangan sikucur Timur V Koto K ampung dalam. ( 3 )Akhirudin, U. 60 Tahun Tani, Alamat Padang Alai sikucur timur limo koto kampung dalam. ( 4 ) Kdk, 72 Tahun, Tani, alamat Sikucur Utara ( 5 ) RE, 26 Tahun , Tani, A. Simpang 2 Paladangan. ( 6 ) Sareman, 61 th, Tani, Alamat Korong Alahan Tobok Nagari Sikucua Timur Kec. V Koto Kab. Padang Pariaman. ( 7 ) Saprizal,53 th, Tani, Alamat Korong Koto Ilalang Nagari Sikucua Timur Kec. V Koto Kab. Padang Pariaman.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Batang Anai Polres Padang Pariaman, Selanjutnya pelaku dan Barang bukti di serahkan kepada Unit 2 tipiter Polres Padang Pariaman untuk dilakukan proses lebih lanjut" Ucap Aprianto.
Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali .tutup Kapolsek (Rio)
Thanks for reading Polsek Batang Anai dan BKSDA Sumbar Amankan Pencurian Satwa yang Di Lindungi | Tags: Headline Hukrim Padang pariaman
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Polsek Batang Anai dan BKSDA Sumbar Amankan Pencurian Satwa yang Di Lindungi
Posting Komentar