Tangerang -- Program Bina Lingkungan (Biling) yang beberapa tahun lalu selalu digadang-gadang dengan nilai anggaran fantastis, hingga kini tidak jelas realisasinya.
Ketua DPW LSM Infosos Indonesia Provinsi Lampung Ichwan mendapatkan berbagai macam keluhan tersebut dari wali murid atau wali siswa di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Bandarlampung.
“Dana anggaran program Bina Lingkungan (Biling) bagi siswa miskin tingkat SMP yang sudah 2 tahun bahkan hampir 3 tahun ini tak kunjung digelontorkan dan terkesan program unggulan Pemkot Bandar Lampung tersebut dipaksa berjalan tanpa pembiayaan.”ujarnya pada
Diduga Dialihkan Anggarannya, Program Billing Pendidikan Kota Bandar Lampung Dikeluhkan Wali Murid
Ichwan menduga anggaran program Biling tersumbat atau mampet dikarenakan anggarannya digunakan untuk program lain oleh Pemkot Bandarlampung.
“Sementara pihak sekolah diduga dipaksa membiayai operasional Biling menggunakan dana BOS dan sumbangan siswa reguler bahkan sampai ada sekolah yang berhutang ke pihak lain” tutur Ichwan pada Jumat (22/10/2022).
Menurutnya, pendidikan seharusnya menjadi prioritas, terlebih program Pemkot Bandarlampung Bina Lingkungan atau Biling yang awalnya selalu digaungkan dimana-mana sebagai program terbaik untuk sekolah dan siswa-siswi lingkungan Kota Bandarlampung.
“Tetapi kenyataanya ditelantarkan selama bertahun-tahun tanpa anggaran dan jika ini terus berlarut akan menimbulkan konflik di masyarakat akibat kecemburuan sosial antara orang tua siswa Biling dan reguler ” ujar Ketua Infosos wilayah Lampung.
Tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung yang bersumber dari APBD Kota Bandarlampung pada tahun 2021 terdapat item pembiayaan beasiswa SPP Billing senilai Rp. 11.979.200.000 dan pengadaan pakaian perlengkapan bagi Siswa SMP/MTs, Rp. 5.256.250.000.
Selanjutnya,Ichwan mengungkapkan pada tahun 2022 juga tercatat dalam RUP item anggaran beasiswa SPP Billing senilai, Rp. 4.987.008.000 dan pengadaan pakaian perlengkapan bagi siswa SMP/MTs, Rp. 5.256.250.000.
“Sangat disayangkan, anggaran pendidikan dengan nominal yang fantastis sudah terencana tersebut tidak terealisasi alias mampet” tandas Ichwan.
Senada dengan hal tersebut, ditempat terpisah Ketua LSM Kaki Provinsi Lampung, Lucky Nurhidayah juga menyayangkan kebijakan Pemkot Bandarlampung yang terkesan memaksa dan sarat dengan intervensi tersebut.
“Jika memang kondisi keuangan tidak memungkinkan dan anggaran tidak ada sebaiknya programnya juga dihapus atau ditunda sampai dananya tersedia. Jangan korbankan hak masyarakat melalui bantuan yang berasal dari APBD demi pencitraan. Program bantuan tanpa anggaran sama saja pembohongan publik” cetus Lucky.
Tanpa program Biling pun daftar SMP Negeri tetap gratis karena menurut Lucky memang sudah ada program wajib belajar 9 tahun dengan dana BOS dari pemerintah pusat. “Dana BOS dari pusat untuk membiayai operasional sekolah bukan membiayai program unggulan pemerintah daerah” tegas Lucky.
Sementara itu, sampai saat ini upaya konfirmasi meminta tanggapan dari berbagai pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lmpung belum juga direspon baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat whatsapp hingga Kepala Disdikbud tidak menjawab.(***/AJP)
Thanks for reading Program Bina Lingkungan Pendidikan Rp 27 Miliar Kota Bandar Lampung Diduga Tak Terealisasi | Tags: Headline Hukum Lampung
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Program Bina Lingkungan Pendidikan Rp 27 Miliar Kota Bandar Lampung Diduga Tak Terealisasi
Posting Komentar