LEBAK, -Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,ungkap Kasus DPO RR (19) Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH-Pidana.
Penangkapan DPO tersebut di lakukan pada tanggal 26 Oktober 2022,hari Rabu sekira pukul.18.00 Wib, di wilayah Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak.Kamis (28/10/2022)
Penangkapan di pimpin langsung Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, IPDA Abdul Wahab.SH Ka Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung, BRIPKA Aditya.S.Pd, BRIPKA Agus.S, BRIGADIR Taufik Nuridayana, BRIGADIR Taufik Hanafis Caniago, BRIGADIR Agus Efendi dan BRIPTU Hari Abdul Setiaji.SH.
Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, melalui Ka Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung AIPDA Abdul Wahab.SH, menjelaskan kronologis penangkapan DPO Polsek Rangkasbitung.
"Pada awalnya sekira jam 18.00 Wib, hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022,anggota Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung, mendapatkan informasi dari warga masyarakat di Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar.Telah diamankan seorang pemuda yang berinisial RR (19) yang diduga mencuri besi dan sepeda milik warga kampung Aweh.
"Lalu sekira jam 18.30 Wib BRIPKA Agus.S, selaku Bhabinkamtibmas Desa Aweh dan bersama anggota Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung, datang ke TKP, setelah dikembamgkan ternyata RR (19) adalah masuk Daptar Pencarian Orang (DPO) Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung dalam Perkara Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana Nomor Surat Daftar Pencarian Orang : DPO/01/III/2022/Reskrim, Tanggal 22 Maret 2022.Setelah itu RR (19) diamankan dan dibawa oleh anggota Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung, ke Mapolsek Rangkasbitung, untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," jelas AIPDA Abdul Wahab.SH Ka Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung.
Barang bukti 1 (Satu) buah KTP Elektrik atas inisial RR (19).(*/Red)
Thanks for reading Sempat DPO, Pelaku Curat di Rangkasbitung Berhasil Ditangkap | Tags: Headline Hukrim Lebak
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Sempat DPO, Pelaku Curat di Rangkasbitung Berhasil Ditangkap
Posting Komentar