Padang Pariaman, -- Pada hari Selasa Tanggal 1 November 2022 sekira pukul 22.00 Wib, berTempat di Korong Olo Bangau Nagari Ketaping Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman telah diamankan salah seorang laki-laki berinisial RD oleh anggota Unit Reskrim Batang Anai, karena diduga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan.
Dalam Laporan Resmi Polsek Batang Anai yang di Pimpin Langsung oleh Kapolsek Iptu Manahan Afrianto Simatupang, S.H dan Para Tim Ipda Yanto Hariyanto, S.H, Aipda Rahman Maulana, Bripka Nofri Guci M, S.H.
Serta Briptu Farhan.H Berdasarkan LP/B/68/IX/2022/POLSEK BATANG ANAI/ POLRES PD. PARIAMAN/POLDA SUMBAR, tanggal 07 September 2022.
Kapolsek Batang Anai Afrianto menyampaikan Awalnya anggota Unit Reskrim Polsek Batang Anai mendapatkan Informasi bahwa, adanya peristiwa penganiayaan di Dalam Sebuah mobil sepanjang perjalanan dari sebuah tempat Klinik menuju jalan akses Bandara BIM dan kembali lagi ke klinik lebih kurang sejauh 2 KM.
"Ia adalah mantan seorang wali Korong Olo bangau nagari katapiang kec. Batang Anai, kemudian Unit Reskrim Polsek Batang Anai melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tersebut".Ungkap Afrianto.
Afrianto juga Menerangkan berdasarkan dari penyelidikan pelaku kurang lebih 2 (dua) bulan mencoba melarikan diri, dan kemudian pada hari Selasa tanggal 1 November 2022 terhendus keberadaan pelaku sudah pulang kerumahnya., Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Batang Anai berangkat menuju keberadaan pelaku, lalu setelah itu Unit Reskrim Polsek Batang Anai berhasil mengamankan pelaku.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Batang Anai langsung mengamankan pelaku RD dan barang bukti ke Mapolsek Batang Anai guna proses hukum lebih lanjut.Tutupnya ( Rio )
Thanks for reading Dua Bulan Menghilang Pelaku Penganiayaan di Tangkap Reskrim Polsek Batang Anai | Tags: Headline Hukrim Padang pariaman
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Dua Bulan Menghilang Pelaku Penganiayaan di Tangkap Reskrim Polsek Batang Anai
Posting Komentar