Itwasda Polda Banten Merespon Aduan Orangtua (C) yang Diduga Korban Penyekapan Oknum Polisi di Kota Serang

November 30, 2022
Rabu, 30 November 2022




SERANG --  Terkait dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Pandeglang inisial AG (35) tentang dugaan penyekapan terhadap seorang gadis inisial C, di salah satu kost kosan di Kota Serang, dan kabarnya oknum tersebut telah diamankan BidPropam Polda Banten.

Orang Tua C mendatangi Mapolda Banten untuk menyampaikan aduan kepada (Dumas) Itwasda Polda Banten, terkait oknum AG yang telah diamankan Bidpropam Polda Banten.


"Kami sekeluarga percaya penuh kepada Itwasda Polda Banten, memohon keadilan dan perlindungan hukum ke Itwasda Polda Banten, semoga aduan kami menjadi atensi agar menuju Polri Presisi" ujar Sayuti, yang merupakan bapak dari inisial C. Rabu (30/11/22). 


Selanjutnya, menurut salah satu awak media Bambang IR yang mendampingi Sayuti, ia mengatakan, Kami dari media online yang juga mempunyai tupoksi kontrol sosial di masyarakat, akan membantu masyarakat yang butuh bantuan sesuai kegiatan jurnalistik yang kami lakukan. Serta jangan sampai ada intervensi dan intimidasi dari pihak manapun dari kegiatan jurnalistik yang kami lakukan.


"Kami yakin dan percaya pihak Itwasda Polda Banten akan membantu kasus ini dengan terang berderang.

Perlu diketahui, bahwa Dumas merupakan salah satu bentuk penerapan pengawasan masyarakat yang di sampaikan oleh masyarakat, instansi pemerintah atau pihak lain kepada Polri berupa keluhan, pegaduan, saran, gagasan yang bersifat membangun.(Tim)

Thanks for reading Itwasda Polda Banten Merespon Aduan Orangtua (C) yang Diduga Korban Penyekapan Oknum Polisi di Kota Serang | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Itwasda Polda Banten Merespon Aduan Orangtua (C) yang Diduga Korban Penyekapan Oknum Polisi di Kota Serang

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *