TANGERANG -- DU, korban penipuan berkedok pinjam uang dengan jaminan 1 unit mobil Agya telah melaporkan RS alias RR kepada pihak berwajib, Polsek Cisoka, Polres Tangerang pada tanggal 31 Juli 2022.
Diceritakan oleh DU, ada rekannya (IW) menghubungi dia melalui telepon, bahwa temannya yang bernama RS alias RR butuh pinjaman uang sebesar 8 juta dengan jaminan 1 unit mobil Agya.
“IW telepon saya, kasih info bahwa temannya ada yang butuh pinjaman uang sebesar 8 juta dengan jaminan mobil Agya,”jelas DU ,Selasa 30/11/2022.
“Permintaan itu saya sepakati, saat penyerahan unit (mobil-red) saya pertanyakan surat-suratnya kepada RS alias RE, dia tidak bawa,”jelas DU.
“BPKB ada di rumah orang tua saya, kalau STNK dibawa suami, “kata DU menirukan ucapan RS alias RR.
Kekhawatiran DU terbukti, setelah 1 minggu dari penyerahan uang, dia didatangi pihak dari pemilik mobil.,lengkap dengan membawa BPKB dan STNKnya.
“Dari kejadian itu saya buka LP di Polsek Cisoka dengan nomor LP /170/ K/VII/ 2022/ POLSEK CISOKA/ POLRESTA TANGERANG/ POLDA BANTEN,”terangnya.
“Saya sudah cukup sabar, sekian bulan sejak buka LP tidak ada itikad baik dari pihak RS alias RE untuk mengembalikan uang saya “ungkap DU.
DU coba konfirmasi RS alias RR, jawabannya janji-janji saja.
“RS alias RR minta waktu lagi 1 – 2 minggu, dia bilangnya sedang berusaha cari uang untuk menyelesaikannya,”kata DU.
DU berharap ada itikad baik dari pihak RS alias RE, walaupun sudah buka LP, masih dapat dimusyawarahkan, dengan syarat uang nya kembali.
“Kembalikan saja uang saya secepatnya, agar kasus ini selesai,tapi jika berlarut-larut dengan terpaksa akan saya dorong untuk segera ditindaklanjuti ke ranah hukum, “ungkap DU.(AJP)
Thanks for reading Jaminkan Mobil Rental Demi Dapatkan Pinjaman, RS alias RR Dipolisikan | Tags: Headline Hukrim Tangerang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Jaminkan Mobil Rental Demi Dapatkan Pinjaman, RS alias RR Dipolisikan
Posting Komentar