Ketum SKP Minta Menkes dan Kepala BPOM Dipecat dan Diadili Terkait Peredaran Obat Maut

November 05, 2022
Sabtu, 05 November 2022
Ketum Setya Kita Pancasila



Jakarta -- Pemerintah mesti melindungi rakyatnya, oleh karena itu kami meminta pemerintah mengambil keputusan tegas dan frontal terhadap Kemenkes dan BPOM, serta mengadili mereka akibat kelalaian dan beredarnya obat maut yang merenggut nyawa daripada ratusan anak di Indonesia, dan angkanya terus bertambah.


Selain itu pemerintah juga mesti memanggil para produsen obat obatan itu, dan meminta keterangan mereka bagaimana sertifikasi dari uji kelayakan dan sarat edarnya itu bisa keluar dan beredar bebas dimana pun.


Pemerintah mesti membentuk pansus atau timsus penyelidikan untuk menyelidiki semua pabrik obat, dari uji kelayakan obat dan uji klinis kelayakan mesin dan uji tenaga ahli para pembuat obat sistem peredaran obat.


Oleh karena nya, Ketua Umum Ormas Setya Kita Pancasila, Andre Sumual  mendesak Pemerintah menyeret menteri kesehatan kepala BPOM dan para produsen obat ke pengadilan dan meminta pertanggung jawaban dengan memberikan ganti rugi sebesar besarnya kepada keluarga yang anak anaknya meninggal karena mengkonsumsi obat obat maut tersebut, karena lembaga lembaga inilah yang bertanggung jawab atas peredaran obat maut yang merenggut nyawa anak anak Indonesia begitu saja, katanya dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (5/11/22).


Ketum Setya Kita Pancasila ini juga berharap agar pemerintah bekerjasama bersama stakeholder lainnya dalam melakukan penyelidikan serta membentuk pansus.


"Kita juga minta kepolisian bekerjasama dengan tim ahli obat obatan IDI dan kedokteran TNI, DPR RI dan menggandeng semua laboratorium ada di Indonesia dan para ahli mesin pembuat obat, Untuk bersama sama  menyelidiki hal ini lewat pansus atau timsus yang dibentuk dari elemen diatas tersebut guna untuk penyelidikan menyeluruh terkait kasus obat maut tersebut," tegas Andre.


Lanjut dia, "Pemerintah mesti menggaransi dan memastikan bahwa semua obat obatan aman terkendali, Selaku masyarakat apabila tidak dipecat menteri kesehatan dan kepala BPOM dan tidak adanya penyelidikan terintegrasi, dan garansi keamanan dari pemerintah terbit sesuai dengan prosedural standarisasi WHO, maka kami tidak percaya akan semua obat obatan pabrik yang beredar di Indonesia," pungkasnya.(*/Red) 



Source: Ketua Umum Setya Kita Pancasila

(Andreas Sumual) 

Thanks for reading Ketum SKP Minta Menkes dan Kepala BPOM Dipecat dan Diadili Terkait Peredaran Obat Maut | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Ketum SKP Minta Menkes dan Kepala BPOM Dipecat dan Diadili Terkait Peredaran Obat Maut

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *